Zulasmi Octarina Dewan Provinsi Bengkulu Terkaya, Ketua DPRD Sumardi Tempati Urutan Ini

Para anggota DPRD Provinsi Bengkulu diminta untuk mengisi LHKPN paling lambat 31 Maret 2025.-RIO/BE -

Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal memiliki total kekayaan Rp 4.867.712.250. Berupa tanah dan bangunan Rp 4.179.500.000, di Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu. 

Untuk alat transportasi dan mesin Rp 358.712.250, berupa mobil Toyota Dyna, motor Honda, motor Yamaha, mobil Fortuner, mobil Honda Brio.  Harta bergerak lainnya Rp 159.500.000, kas dan setara kas Rp 170.000.000. Zainal tidak memiliki catatan utang.

Sedangkan mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2 perido, yang saat ini Ketua Komisi II, Ihsan Fajri memiliki kekayaan Rp 6.361.023.000. LHKPN yang dilaporkan saat Ihsan Fajri menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.891.000.000 berada di Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah. 

Untuk alat transportasi dan mesin Rp 870 juta, berupa mobil Daihatsu, mobil Honda Jazz, mobil Honda HRV, mobil Toyota Fortuner. 

Harta Bergerak Lainnya Rp 153.700.000, kas dan setara kas Rp 1.446.323.000, catatan utang kosong.

Kemudian, untuk Ketua Komisi III, Juhaili  memiliki kekayaan Rp 10.751.268.000 saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Dari Rp 10.751.268.000, Juhaili memiliki catatan utang Rp 3.470.113.411. Kekayaan itu berupa  tanah dan bangunan Rp 8.520.000.000, berada di Bengkulu Utara sebanyak 12 bidang. Untuk alat transportasi dan mesin Rp 1.148.000.000, berupa mobil Toyota Rush, mobil Toyota Hilux, mobil Toyota Fortuner. Harta bergerak lainnya Rp 70 juta,  kas dan setara kas Rp 1.013.268.000.

Lalu Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring memiliki kekayaan Rp 3.037.594.063, berupa  tanah dan bangunan Rp 2.642.250.000 di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah. Alat transportasi dan mesin Rp 436.675.000, berupa mobil Honda HRV, motor Honda , mobil Toyota Innova, mobil VW Volkswagen. 

Harta bergerak lainnya Rp 44.900.000 , kas dan setara kas Rp 32.369.063, serta memiliki catatan utang Rp 118.600.000.

Sementara untuk Ketua  Bapemperda, M Ali Saftaini memiliki kekayaan Rp 1.069.500.000 saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko periode lalu. Harta itu berupa  tanah dan bangunan Rp 865.000.000, di Mukomuko. Alat transportasi dan mesin Rp 132.500.000,  berupa motor Honda, mobil Suzuki, mobil Honda Brio Satya. Harta bergerak lainnya Rp 67.000.000, kas dan setara kas Rp 5.000.000, serta tidak memiliki catatan utang.  

Untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) yang  saat ini dijabat oleh  Andy Suhary dari Dapil Mukomuko belum memiliki catatan LHKPN. Andy Suhary diketahui baru menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.

Sekretaris Dewan  (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs H Erlangga MSi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada semua anggota dewan untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum deadline 31 Maret 2025.

"Tentu ini kita sampaikan dengan anggota dewan melalui Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Agar LHKPN bisa sampaikan," terang Erlangga, Selasa 21 Januari 2025.

Dijelaskannya, LHKPN para anggota dewan itu sebenarnya telah disampaikan sebelum pelantikan 2 September 2024 lalu. Sebab, LHKPN itu menjadi syarat untuk dilakukan pelantikan. Namun, karena LHKPN terbaru harus kembali disampaikan ke KPK, maka menjadi keharusan para anggota dewan untuk menyampaikannya.

"Sebenarnya LHKPN itu sudah disampaikan saat sebelum pelantikan. Namun karena diminta lagi, kita akan sampaikan untuk kembali disampaikan LHKPN nya," tuturnya.

Untuk mempermudah 45 anggota DPRD Provinsi mengisi LHKPN, pihak Sekretariat Dewan telah menyiapkan tim membantu pengisian LHKPN tersebut. Tentunya pengisian LHKPN itu berdasarkan data kekayaan yang disampaikan oleh wakil rakyat tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan