Ratusan Pelamar PPPK Gugur, Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu Jelaskan Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika.--

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah ditutup pada 20 Januari 2025, pukul 00.00 WIB. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada ratusan pelamar dinyatakan gugur atau tidak lolos pada proses pendaftaran. Dari 1.582 orang pelamar yang telah melakukan submit pendaftaran, ada sebanyak 105 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengatakan kepada BE, Rabu, 22 Januari 2024,'' Pelamar yang tidak lulus itu, diantaranya, formasi tenaga guru sebanyak 12 orang, tenaga teknis 90 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 3 orang." 

Sri mengatakan, jumlah TMS itu masih bisa bertambah. Sebab, proses verifikasi berkas pendaftaran masih dilakukan oleh panitia seleksi BKN. Berdasarkan jadwal tahapan seleksi PPPK gelombang II,  seleksi administrasi berlangsung sampai tanggal 8 Februari 2025. Setelah itu baru akan diumumkan pada tanggal 9 sampai 18 Februari 2025.

"Mudah-mudahan yang TMS tidak banyak," ujarnya.

BACA JUGA:Desa di BU Diimbau Usulkan Pencairan DD Tahap I, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Pengusaha Tambang di Bengkulu Mengadu ke Plt Gubernur, Masalah Ini yang 'Dibawanya'

Disisi lain, untuk jumlah pendaftar yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) juga cukup banyak. Hasil verifikasi sementara, dari 1.582 orang pelamar ada sebanyak 917 pelamar dinyatakan MS.Yaitu, formasi tenaga teknis sebanyak 438 orang, tenaga kesehatan 33 orang dan tenaga guru sebanyak 446 orang.

"Sementara yang MS itu masih mendominasi," tutur Sri.

Meski ada peserta yang dinyatakan TMS, menurut Sri, pelamar tersebut masih memiliki peluang dinyatakan MS. Sebab, panitia BKN telah memberikan ruang sanggahan bagi pelamar pada 19 sampai 21 Februari 2025.

"Bagi para pelamar yang merasa ada kesalahan dalam proses seleksi administrasi bisa menyampaikan keberatan, untuk menyanggah hasil seleksi," ungkapnya.

Hasil sanggahan itu, menurut Sri nantinya akan diumumkan oleh Panitia BKN pada tanggal  22 sampai 28 Februari 2025. Setelah itu, panitia BKN akan memfinalkan hasil pada 1 sampai 7 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemdes di BU Diminta Tagih PBB-P2 ke Warga, Ini Tujuannya

"Proses seleksinya, tentu kita akan menunggu dari BKN," tandas Sri. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan