14.180 Warga Rejang Lebong Telah Miliki IKD, Ini Kegunaannya

Layanan yang ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong salah satunya terkait dengan IKD.-Ary/BE-

harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 14.180 warga di daerah tersebut  yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Hingga saat ini sudah ada 14.180 warga Rejang Lebong yang telah mengurus IKD atau KTP digital," terang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rejang Lebong Edi Warman.

Dijelaskan Edi, secara persentase jumlah warga Rejang Lebong yang telah memiliki IKD tersebut baru 6,94 persen dari total wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 212.921 jiwa.

Menurut Edi, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memiliki atau mengaktifkan IKD tersebut adalah masyarakat yang baru mengurus pencetakan atau pergantian KTP. Dimana proses pengurusan IKD tersebut mereka dibantu oleh petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong.

Kemudian Edi juga mengungkapkan, selain 14.180 masyarakat yang telah memiliki IKD, ada juga sebayak 13.861 warga yang sudah mengurus IKD namun belum selesai. 

"Karena beberapa faktor, seperti karena HP yang tak mendukung dan kemudian tak melakukan aktivasi karena terburu-buru," ujarnya.

BACA JUGA:Gagahi Teman Anak Hingga Hamil, Pria Berumur di Lebong Ditangkap, Begini Modusnya

BACA JUGA:Warung & Kendaraan Ludes Terbakar, Satu Korban Alami Luka Bakar, Kerugian Rp 400 Juta, Diduga Ini Penyebabnya

Lebih lanjut Edi mengungkapkan, keberadaan IKD sangat penting untuk keperluan administrasi pemerintahan maupun pelayanan. Karena dengan memiliki IKD masyarakat tidak perlu membawa KTP fisik lagi dan bisa menunjukkan melalui HP mereka. IKD tersebut bisa digunakan seperti di bandara, stasiun kereta api, pelabuhan maupun keperluan lainnya. Untuk masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD, menuru Edi, bisa mengunduh aplikasi di playstore, kemudian mengisi biodata yang ada di dalamnya dan melalukan scan kode barcode di lakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong.

"Setelah semuanya selesai, maka akan dikirim kode aktivasi melalui email masing-masing," papar Edi.

Untuk mempercepat proses pengurusan IKD di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi hingga layanan jemput bola ke seluruh dinas instansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong termasuk ke perguruan tinggi.

"Masyarakat juga kami imbau untuk segera mengurus IKD dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil ini, karena dengan memiliki IKD akan lebih mudah dalam mengakses layanan publik," ajak Edi.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan