Total Utang 2024 Rp 30 miliar, OPD Benteng Sampaikan Ini
Irbansus Investigasi Ipda Benteng, Tantri Donin MPd ME CFrA.--
harianbengkuluekspress.id - Menjelang berakhirnya bulan Januari 2025, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyampaikan rekap utang pada tahun 2024 lalu.
Dari total seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng, sebanyak 34 OPD diketahui telah menyerahkan daftar utang untuk dilakukan reviu oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng.
"Saat ini, sebanyak 34 sudah menyampaikan rekap utang pada tahun anggaran 2024," ungkap Inspektur Daerah (Ipda), Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE CFrA melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Tantri Donin MPd ME CFrA.
BACA JUGA:Ayo Waspadai Ancaman DBD di Benteng, Begini Caranya
BACA JUGA:18 Proyek di Lebong Alami Tunda Bayar, Ini Penyebabnya
Saat ini, sambung Donin, masih terdapat 6 kecamatan dari total 11 kecamatan se-Kabupaten yang belum menyampaikan rekap utang. Artinya masih ada sebanyak 5 kecamatan yang belum menyerahkan rekap utang yang memuat tentang dokumen pencairan yang belum terealisasi hingga akhir tahun 2024.
"Penyampaian rekap utang ke Inspektorat itu melalui Badan Keuangan Daerah (OPD) Kabupaten Benteng. Sebab seluruh dokumen pengajuan OPD memang sudah disampaikan ke BKD untuk diproses pencairan. Pencairan tak bisa diproses pada akhir tahun karena anggaran tidak tersedia," jelasnya.
Dari informasi yang didapat, total utang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng pada tahun lalu cukup fantastis, yaitu menembus angka Rp 30 miliar. Baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.
Salah satu penyebab adanya utang ditahun 2024 ialah tidak ditransfernya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada akhir tahun 2024 yang mencapai Rp 22 miliar.(bakti)