Warga Tangkap Pelaku Tanpa Celana, Tersangka Membekap Mulut dan Mecekik Leher Mahasiswi

JEFRYY/BE DIAMANKAN: Tersangka pemerkosaan saat diamankan anggota polisi dari amukan massa.--

Harianbengkuluekspress.id - Pelaku percobaan perkosaan GH, warga Desa Masat Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi bulan-bulanan massa.  Beruntung saat itu, anggota Polres Seluma tiba di lokasi, sehingga pelaku bisa diamankan.

Sebelum menjadi bulan-bulanan warga, pelaku GH sempat membekap mulut dan mencekik leher korbannya, RA, seorang mahasiswi yang juga pacarnya. Dalam menjalankan aksinya untuk memperkosa korban RA, pelaku dengan sengaja membawa RA ke kebun sawit saat hendak pulang ke Bengkulu pukul 21.30 WIB tersebut. 

Saat itu, pelaku semakin kesetanan sehingga memaksa korban untuk berhubungan badan dan mengancam korban.  Apabila tidak mau melakukan hubungan badan, korban akan dibunuh.  Pelaku dengan mengancam korbannya kembali melucuti pakaian korban secara paksa dan mengatakan “puaskan saya sekali ini saja”. 

Upaya paksa dari pelaku terus dilakukan. Alhasil korban meronta-ronta, lagi-lagi pelaku kembali mengancam akan membunuh korban jika terus meronta-ronta.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sirait SH MH kepada wartawan membenarkan jika adanya percobaan pemerkosaan.  Sejauh ini pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan atas perbuatannya.  Termasuk telah mengamankan barang bukti (BB) dari tersangka pemerkosaan ini.

BACA JUGA:APH Rebutan Pengusutan Honor Siluman, Akankah Sama dengan Pengusutan Dana Fiskal Stunting?

BACA JUGA:Helmi - Mian Tak Pakai Mobnas Baru, Begini Penjelasan Pj Sekda Provinsi Bengkulu

“Pelaku ini sudah kesetanan sehingga menganiaya korban. Mulai dari mencekik leher, membekap korban hingga memaksa untuk berhubungan intim,” sampainya.

Diceritakan Kasat, sebelum kejadian, antara pelaku dan korban ini sudah menjalin asmara.  Sehingga sudah biasa pelaku mengantarkan korban ke rumah sanak familinya di Padang Pelasan.  Malam itu korban mengajak pelaku untuk kembali ke Bengkulu.  Tetapi pelaku tidak menghiraukan dan justru membawa korban ke kawasan kebun sawit dekat jembatan perbatan Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan.

“Di lokasi inilah upaya pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan pelaku. Bahkan pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang telah menangkapnya. Ditambah lagi pelaku saat ditangkap tidak menggunakan celana,” sampai Kasat.

Kasat menerangkan, jika pelaku saat ini dalam interogasi unit PPA Polres Seluma.  Dihadapan penyidik PPA, tersangka telah mengakui perbuatannya untuk memperkosa RA yang juga pacarnya.

“Pelaku sempat membekap mulut dan mencekik leher korban. Agar pelaku meraba tubuh korban dan memaksa berhubungan intim,” sampainya.

Disampaikan, jika korban berhasil melarikan diri berlari ke jalan lintas meminta pertolongan kebetulan ada mobil truk sedang beristirahat namun sopir truk tersebut langsung pergi ternyata memanggil warga kemudian korban dibawa ke rumah warga.

“Sejumlah BB telah kita amankan mulai dari baju, celana motor hingga HP tersangka termasuk BB dari mulai dari visum luka korban,” singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan