Audit Dana Desa 2024 Disorot, Kades Protes, DPRD Mukomuko Siap Mediasi

Audit Dana Desa 2024 Disorot, Kades Protes, DPRD Mukomuko Siap Mediasi-Endi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Kinerja Cemerlang Bank Bengkulu di Tutup Tahun 2024
"Kami perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil nanti benar-benar didasarkan pada pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, kami ingin mendengar dulu keterangan dari pendamping desa dan Dinas PMD sebelum kami menentukan langkah berikutnya," tambahnya.
Salah satu tuntutan utama yang diajukan oleh para Kades adalah toleransi terhadap temuan anggaran. Mereka meminta agar temuan di bawah Rp10 juta dihapuskan, sedangkan untuk temuan di atas Rp10 juta, diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan.
Namun, pihak Inspektorat tetap teguh pada hasil audit yang telah dilakukan. Meskipun para Kades telah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD, Inspektorat tetap mendistribusikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada desa-desa terkait dan meminta pengembalian dana sesuai temuan.
Situasi ini membuat kondisi semakin tegang. Para Kades merasa terjebak dalam situasi yang tidak adil, di mana mereka harus bertanggung jawab atas perbedaan metode perhitungan yang bukan sepenuhnya kesalahan mereka.
"Kami melaksanakan proyek sesuai dengan RAB yang telah diverifikasi oleh tenaga ahli dari pendamping desa. Tetapi saat audit dilakukan, perhitungannya berbeda. Ini yang membuat kami merasa keberatan," ujar salah satu perwakilan Kades dalam hearing bersama DPRD.
Menghadapi kebuntuan ini, Komisi 1 DPRD Mukomuko berupaya mencari jalan tengah. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mempertemukan pihak Inspektorat dengan para Kades dalam forum diskusi lanjutan.
"Mereka nanti kita ajak sama-sama duduk bersama untuk mencari solusi. LHP sudah ada dan sudah didistribusikan, tetapi kita berharap ada jalan keluar terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak," jelas Armansyah.
Lebih jauh, DPRD ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, momen ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar pengelolaan Dana Desa semakin transparan dan akuntabel.
"Yang lebih penting bukan hanya bagaimana menyelesaikan masalah ini, tetapi juga bagaimana kita bisa memperbaiki sistem pengelolaan Dana Desa ke depan agar lebih baik dan minim temuan. Itulah yang akan kita bahas nanti," tambahnya.
Di balik segala kontroversi yang terjadi, DPRD berharap bahwa polemik ini dapat berujung pada perubahan positif. Pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan, efisien, dan sesuai prosedur diharapkan bisa diterapkan di tahun 2025.
BACA JUGA:Pendaftaran SPMB Sekolah Negeri Hanya Satu Gelombang, Begini Kata Mendikdasmen
BACA JUGA:15 Februari 2025, Ini Agenda yang Akan Digelar BPD HIPMI Bengkulu
"Jika semua pihak bisa bekerja sama untuk meningkatkan akuntabilitas dan menyusun perencanaan yang lebih matang, saya yakin pengelolaan Dana Desa ke depan akan lebih baik dan minim temuan," tutup Armansyah.
Dengan banyaknya tekanan dari berbagai pihak, pertemuan DPRD dengan DPMD dan pendamping desa pada 3 Februari nanti akan menjadi titik krusial dalam menentukan arah penyelesaian polemik Dana Desa 2024 di Mukomuko.