Investor Harus Perhatikan Lingkungan agar Tidak Terjadi Hal Ini

JEFRYY/BE Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto ST (tengah) usai melakukan Sidak, kemarin.--
Harianbengkuluekspress.id - Kabupaten Seluma saat ini menjadi lirikan sejumlah investor untuk menanamkan saham dan investasinya. Sekalipun demikian investor diharapkan bisa memperhatikan masyarakat dan dampak lingkungan yang akan terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto ST menyambut baik dan senang Kabupaten Seluma telah menjadi lokasi berinvestasi. Pemda Seluma sendiri dipastikan terbuka untuk siapapun melakukan investasi dan berharap semakin banyak investor ke Seluma ini. Jangan sampai seperti PT SSL yang tengah terjadi saat ini.
“Kita inginkan investor bisa bekerja dengan baik dan utamanya adalah bisa memperhatikan masyarakat dan memperhatikan limbah pada lingkungan setempat terkhusus desa penyangga,” sampai Ketua Komisi II.
Disampaikan, sejumlah hal yang harus dilakukan investor adalah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat desa penyangga, dimana lokasi keberadaan perusahaan tersebut. Termasuk memperhatikan limbah udara dan cair serta limbah padat, dapat dikelola dengan manajemen yang baik.
BACA JUGA:Dispertan Kaur Usulkan 235 Unit Alsintan ke Kementerian
BACA JUGA:Surat Tagihan PBB Segera Dibagikan, Ini Keterangan Kepala Bapenda Kota Bengkulu
Agar ke depannya tidak terjadi konflik sosial dengan masyarakat ini. Karena eksistensinya sebuah perusahaan tergantung pada masyarakat lingkungan.
“Yang perlu diperhatikan adalah komunikasi dan gencarnya melakukan sejumlah sosialisasi pendekatan dengan warga dan tokoh masyarakat,” sampainya.
Sedangkan, untuk investor yang akan masuk juga harus melakukan kajian mendalam akan IPAL dengan melibatkan dinas terkait, Seperti Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga dinas ini bisa berperan aktif mengawasi dan menindaklanjuti. Jangan sampai keberadaan perusahaan membawa dampak negatif. Seharusnya adalah dampak positif bagi lingkungan dan warga sekalipun.
“Jangan sampai seperti saat ini. Dari beberapa keberadaan perusahaan saat ini mayoritas warga mengeluh aroma tidak sedap seperti kejadian pabrik crude palm oil (CPO) milik PT Seluma Sawit Lestari(SSL) dusun Napalan, Kecamatan Sukaraja saat ini,” tegasnya. (Jefrianto)