Oknum Honorer di Kota Bengkulu Ditangkap Gelapkan Mobil, Alasannya Terdesak Ini

Oknum honorer salah satu dinas di Kota Bengkulu ditangkap karena terlibat penggelapan mobil. Pelaku berinisial RK, sempat boron selama 6 bulan sebelum ditangkap Tim Opsnal Polsek Teluk Segara. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara menangkap seorang laki-laki berinisial RK (28) warga Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.
RK yang merupakan honorer salah satu instansi di Kota Bengkulu tersebut ditangkap karena terlibat tindak pidana penggelapan satu unit mobil pickup.
Penggelapan dilakukan pelaku sekira bulan Agustus 2024 lalu, korbannya Heri Syaputra (59) warga Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Penangkapan pelaku penggelapan tersebut dibenarkan Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal.
"Pelaku berinisial RK warga Kelurahan Pekan Sabtu, menggelapkan satu unit mobil Pickup milik warga Pasar Melintang," jelas Kompol Irzal.
BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan ADU Ditangkap, Sempat Buron, di Sini Persembunyiannya
BACA JUGA: Alhamdulillah, Istana dan Sri Mulyani Kompak THR dan Gaji ke-13 Tidak Dihapus
Antara korban dan pelaku sudah saling kenal, sehingga korban percaya saja dengan pelaku saat akan merental mobil. Pelaku mengatakan, mobil akan dirental selama 1 bulan dengan harga Rp 4,5 juta.
Pelaku mengatakan, uang sewa mobil akan dibayar jika rental sudah selesai. Tetapi, setelah lebih dari 1 bulan, mobil tak kunjung dikembalikan pelaku. Tidak hanya mobil, uang rental juga tidak dibayarkan pelaku. Meski sudah berusaha menghubungi pelaku, tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku mengembalikan mobil. Bahkan pelaku sering menghindar saat dihubungi korban. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu.
"Rental mobil 1 bulan dengan biaya Rp 4,5 juta, tapi pelaku malah menggelapkan mobil korban," imbuh Kapolsek.
Pelaku sempat keluar masuk ke Kota Bengkulu diduga untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Sampai akhirnya pelaku ditangkap saat pulang ke Kota Bengkulu.
Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya yang ada di kawasan Pekan Sabtu. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil milik korban yang sempat dijual pelaku. Alasan pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Segara.(167)