Ayah Bejat! Mengaku Hanya Sekali Gagahi Anak Kandung

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu akhirnya menetapkan AS (46) sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Setelah ditangkap Kamis, 30 Januari 2025 lalu, semua bukti menunjukkan keterlibatan AS dengan kasus asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 10 tahun. 

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK, meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, tetapi berdasarkan bukti yang didapat penyidik, AS akhirnya ditetapkan tersangka. 

"Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, meski tidak mengakui perbuatannya tersebut," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Oknum Honorer di Kota Bengkulu Ditangkap Gelapkan Mobil, Alasannya Terdesak Ini

BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan ADU Ditangkap, Sempat Buron, di Sini Persembunyiannya

Lebih lanjut AKP Sujud menjelaskan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban dilakukan satu kali. Kejadian nahas tersebut diterima korban saat menginap di rumah tersangka. 

Korban menginap di rumah tersangka karena kakaknya yang tinggal dengan tersangka sedang ulang tahun. Entah apa yang dibenak AS hingga tega melakukan perbuatan asusila saat korban sedang tertidur di ruang tengah. 

"Korban sedang menginap di rumah tersangka karena kakaknya ulang tahun. Kejadiannya sekitar bulan Desember 2024," imbuh Kasat Reskrim. 

Tindak pidana asusila yang dilakukan pelaku diketahui ibu korban saat melihat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. 

Ibu korban kemudian mengecek kemaluan korban dan mendapati memerah serta terdapat cairan putih. Ibu korban kemudian bertanya dari mana luka tersebut, korban menjawab yang melakukan adalah ayah. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti, Tim Resmob Macan Gading bergerak ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan, Kamis 30 Januari 2025. 

Saat Tim Resmob datang pelaku kebetulan berada di rumah, upaya penangkapan kemudian dilakukan.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan