DAK Fisik Rp120 Miliar untuk 2 OPD di Pemprov Bengkulu Dipangkas, Pembangunan Ini Terancam Batal

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Ratusan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Bengkulu mengalami pemangkasan akibat kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 01 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025 itu, ada dua  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terdampak refocusing. 

Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan perkiraan pemangkasan anggaran sekitar Rp 80 miliar, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 40 miliar lebih. Totalnya, ada sekitar Rp 120 miliar DAK fisik.

BACA JUGA:Beras SPHP Dihentikan, Bantuan Pangan Ditunda, Harga Beras Berpotensi Naik

BACA JUGA:Tiga OPD di Pemprov Bengkulu Jadi Temuan BPK, Wajib Ditindaklanjuti Dalam Kurun Waktu Ini

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, pihaknya memang baru menerima informasi terkait refocusing tersebut.

"Dari informasi yang kita terima sementara ini, untuk Pemprov Bengkulu terdapat dua OPD yang terdampak dari refocusing tersebut," terang Edwar, Senin, 10 Februari 2025.

Dijelaskannya,  terkait dengan refocusing anggaran ini, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tentunya untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan komprehensif.

"Terkait refocusing itu, kita baru mendapatkan informasi sepihak saja. Sehingga nantinya perlu koordinasi lebih lanjut dengan TAPD," tambahnya.

Disisi lain, secara nasional refocusing yang dilakukan pemerintah putas itu, dari pagu DAK Fisik yang terdampak refocusing mencapai Rp 36,95 triliun. Yaitu, DAK Fisik menurut pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebesar Rp 18,64 triliun.

Kemudian cadangan DAK Fisik sebesar Rp 18,30 triliun, yang bersumber dari DAK Fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 miliar dan bidang irigasi Rp 1,72 triliun. Kemudian, bidang pangan pertanian Rp 675,32 miliar dan bidang pangan akuatik Rp 1,30 triliun.

Meskipun terjadi refocusing, menurut Edwar, tidak menjadi persoalan untuk daerah. Karena tujuannya juga untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat.

"Dengan adanya refocusing, tidak menjadi masalah bagi daerah kita," ujar Edwar Samsi.

Ia menjelaskan, sejauh ini dalam upaya refocusing, Pemprov Bengkulu juga melakukan efisiensi anggaran. Seperti  perjalanan dinas, dana hibah, dan kegiatan lainnya. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemimpin daerah yang baru nanti, dapat lebih jeli dalam mencari anggaran ke pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan