Kasus Pedofil Kembali Terjadi di Bengkulu Utara, Pelaku Dibekuk, Begini Modusnya

Pelaku pedofil yang sudah diamankan oleh pihak tim Opsnal Satreskirm Polres BU.-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kasus pedofil kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Mirisnya, kasus pedofil yang dilakukan pelaku berinisial AS (29) ini korbannya masih anak dibawah umur yang berusia 15 tahun.

Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kanit PPA Ipda Freddy Silaen SH mengatakan, bahwa terungkapnya kasus pencabulan sesama jenis ini, bermula pada Selasa 4 Februari 2025,

Dimana, korban sebelum disuruh orang tuanya untuk membeli voucher pulsa, dan korban pun meminjam sepeda motor milik pelaku yang merupakan tetangga korban.

Setelah membeli voucher dan korban pun mengembalikan sepeda motor milik pelaku. Dan pelaku pun menyuruh korban menaruh kunci motor didalam, akan tetapi setelah korban masuk kedalam rumah pelaku.

BACA JUGA:Indosat Ooredoo Hutchison Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

BACA JUGA:Sekolah Mengeluh BOS Belum Cair, Begini Keterangan Plt Kadis Dikbud Lebong

Pelaku pun mendekati korban dan memegang alat kelamin korban dan mengatakan " Mau uang Gak, Nanti paman kasih uang"

Kemudian, pelaku mencabuli korban dengan memegang dan mengemut alat kelamin korban dan pelaku memberikan korban uang sebesar Rp. 50.000.

"Awalnya korban disuruh ibunya untuk membeli voucher dengan meminjam sepeda motor milik pelaku. Setelah itu korban mengembalikan motor dan sata itu lah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban setelah itu pelaku pun memberikan uang sebesar Rp 50 ribu terhadap korban,"ujarnya.

Dan atas hal tersebutlah lanjut Kanit, menuturkan, bahwa ibu korban pun merasa curiga dan menanyakan kepada korban terkait korban kenapa lama sekali di rumah pelaku yang pada akhirnya korban mengakui bahwa ia telah di cabuli oleh pelaku sebanyak 2 kali dan telah di berikan imbalan uang dengan jumlah total Rp. 75.000.

Atas kejadian tersebut, ibu korban tidak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Karena merasa curiga kenapa anaknya lama sekali dirumah korban karena hanya mengembalikan sepada motor dan ibu korban menanyakan kepada korban. Yang akhirnya korban pun mengaku telah dicabuli oleh pelaku dan tindakan tersebut sudah dua kali terjadi. Atas kejadian tersebut ibu korban langsung melaporkan ke kita dan pelaku kita amankan pada Senin 10 Februari 2025,"pungkasnya.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan