Dewan Rejang Lebong Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Caranya

Anggota DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro saat menjadi narasumber forum konsultasi publik (FKP) rancangan awal RKPD tahun 2026, Kamis 13 Februari 2025.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Anggota DPRD Rejang Lebong berkomitmen untuk mengawal terus aspirasi masyarakat dalam rencana pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro SE MH MAP ketika menjadi narasumber forum konsultasi publik (FKP) rancangan awal RKPD tahun 2026.
"Kami dari DPRD Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk masuk dalam rencana pembangunan daerah," ungkap Putra dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis 13 Februari 2024.
Dijelaskan Putra, sebagai bagian dari pemerintah daeah yaitu unsur legislatif, DPRD Rejang Lebong memiliki tiga fungsi yaitu legislasi atau pembentukan peraturan daerah, kemudian gudgetting atau anggaran dan terakhir controllling atau pengawasan. Kegiatan fungsi tersebut menurut Putra, dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.
"Dalam rangkan menjalankan fungsi tersebut, kami menejaring aspirasi masayrakat melalui reses," kata Putra.
BACA JUGA:Capaian RPJMD Lebong Diperiksa, Ini Tujuannya
BACA JUGA: Kanwil Kemenag Bengkulu Kampanyekan 6 Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Ini Penjelasannya
Dijelaskan Putra, kegiatan reses tersebut yang menjadi salah satu upaya DPRD Rejang Lebong untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi dari masyarakat tersebut tak hanya diserap, namun akan mereka perjuangkan. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan bisa direalisasikan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Dalam setiap reses tersebut, banyak sekali aspirasi yang disampaikan masyarakat, aspirasi tersebut harus kita perjuangkan agar bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah," kata Putra.
Adapun aspiras-aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, menurut Putra seperti pembangunan jalan, pembuatan aula, pembangunan atau rehabilitasi drainase, jalan usaha tani, bantuan untuk kelompok tani dan masih banyak lagi termasuk perbaikan fasilitas ibadah.
"Selain itu, masyarakat juga harus memahami bahwa anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terbatas, sehingga aspirasi yang disampaikan petani akan direalisasikan secara bertahap dan akan terus kita kawal," demikian Putra.(ari)