Capaian RPJMD Lebong Diperiksa, Ini Tujuannya

APIP : Tim APIP Provinsi Bengkulu ketika melaksanakan entry meeting di Kabupaten Lebong pemeriksaan akhir jabatan Bupati dan Wabup Lebong. -IST/BE-
harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2021-2024. Hal tersebut terkait capaian program kegiatan yang sebelumnya telah dimuat didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wakil penanggungjawab tim Panjab Pemprov Bengkulu sekaligus Irbansus Inspektorat Provinsi Bengkulu, Tomi Irawan membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lebong.
“Ia kita di Kabupaten Lebong melakukan pemeriksaan hingga tanggal 19 Februari 2025,” sampainya, Kamis 13 Februari 2025.
Lanjut Tomi, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya merupakan kegiatan atau program regular 5 tahunan. Dimana setiap akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota dilakukan pemeriksaan oleh APIP provinsi.
“Jadi kita akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh daerah,” ucapnya.
BACA JUGA: Kanwil Kemenag Bengkulu Kampanyekan 6 Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Ini Penjelasannya
BACA JUGA: Kemenag: Jemaah Haji Reguler Wajib Miliki JKN Aktif
Ditambahkan Tomi, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan pemeriksaan capaian program kegiatan. Dimana program kegiatan sebelumnya telah dimasukkan didalam RPJMD oleh para kepala daerah.
“Hanya terkait capaian kegiatan dan bukan terkait masalah pertanggungjawaban keuangan,” tegasnya.
Masih kata Tomi, nantinya pihaknya akan melihat telah sejauh mana capaian yang telah dicapai oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebong melalui OPD-OPD yang melaksanakan kegiatan dari program yang ada didalam RPJMD. Nantinya akan dilihat yang mana telah tercapai dari indikator-indikator yang sebelumnya telah ditetapkan Pemkab Lebong.
“Kami hanya menilai sejauh mana capaian dari Pemkab Lebong,” ujarnya.
Tomi menambahkan, bahwa terkait kegiatan yang dilaksanakan pihaknya sendiri, sebelumnya pihaknya telah mengumpulkan data yang ada didalam RPJMD. Selanjutnya pihaknya akan meminta komfirmasi kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong yang berkaitan dengan LPPD, LKPJ.
“Karena capaiannya disana nantinya,” tuturnya.
Barulah setelah itu ucap Tomi, jika ada program yang tidak tercapai maka akan memanggil OPD yang melaksanakan kegiatan, untuk mengetahui permasalahan sehingga program tersebut tidak tercapai. Oleh karena itu laporan dari masing-masing OPD nantinya yang diminta pihaknya bisa cepat disampaikan.