Mukomuko Terancam Tak Ada Petugas Kebersihan, Ini Penyebabnya

Petugas kebersihan di Mukomuko saat melakukan aktivitasnya. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Dampak dari surat yang diterbitkan Presiden Republik Indonesia, tidak hanya soal efisiensi anggaran, akan tetapi akan berdampak ke banyak aspek. Salah satunya Kabupaten Mukomuko terancam tidak ada lagi petugas kebersihan. Pasalnya puluhan petugas kebersihan di daerah ini berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) selama setahun.

”Terkait dengan status petugas kebersihan di daerah ini, termasuk dalam surat edaran dirumahkan, sementara mereka sangat dibutuhkan. Kami masih menunggu petunjuk dan surat mengenai tetap mempekerjakan petugas kebersihan ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto melalui Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin dikonfirmasi BE, Jumat 4 Februari 2025. 

Menurutnya, sebanyak 51 orang petugas kebersihan berstatus THL, terdiri atas 2 operator alat berat, 4 supir, 1 orang mandor, 1 petugas jaga malam di TPA, 7 petugas kebersihan pasar dan 36 petugas kebersihan. Sementara itu, kata Ali, petugas kebersihan ini sejak Januari hingga awal Februari tetap bekerja tetapi mereka belum menerima gaji dari pemerintah daerah. 

“Mereka masih bekerja, tapi belum menerima gaji. Sejak beberapa hari ini mereka berhenti bekerja karena bagaimana mereka mau bekerja jika BBM mobil pengangkut sampah tidak ada atau belum cair sampai saat ini,” katanya. 

BACA JUGA:Dua Hari Hilang, Warga BU Ditemukan Selamat, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Peserta PPPK di Benteng Tak Lulus Boleh Ajukan Sanggahan, Begini Caranya

Ia juga berharap, pencairan anggaran dapat segera direalisasikan. Baik itu gaji dan operasional petugas kebersihan untuk mengangkut sampah hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Selagan Jaya. Perhitungan gaji untuk para petugas kebersihan ini mulai dari paling kecil Rp 70.000 per hari sampai Rp 80.000 per hari, biasanya mereka menerima gaji setiap bulan.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan