Pelajar di Benteng Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang, Segini Harganya

DITANGKAP : Kasat Reskrim, AKP Junairi SH MH saat menggelar konferensi pers tentang penangkapan tersangka dugaan penjualan perdagangan anak, Jumat 14 Februari 2025.-Bakti/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Nasib malang menimpa salah seorang pelajar berinisial D (14), warga salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sebab korban diduga dijual oleh sepupunya  berinisial Me kepada 2 (dua) orang pria hidung belang, yaitu berinisial E dan Sm.

Kronologis kejadian berawal dari sepupu korban, Me membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke salah satu desa di Kabupaten Benteng  sekitar pukul 22.00 WIB  pada bulan Oktober 2024 lalu.

Setiba di lokasi yaitu di sebuah pondok kebun, korban langsung diminta untuk melayani nafsu bejat 2 orang pria, yaitu E dan SM. Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya dan melapor ke Polres Benteng.

"Korban diminta untuk melayani E dan SM di sebuah pondok kebun. Saat itu, korban diancam dibunuh jika tak menuruti perintah Me," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Kasat Reskrim, AKP  Junairi SH MH.

BACA JUGA:Mukomuko Terancam Tak Ada Petugas Kebersihan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Peserta PPPK di Benteng Tak Lulus Boleh Ajukan Sanggahan, Begini Caranya

Setelah melayani pelaku, Me langsung menyerahkan uang senilai Rp 100.000 kepada korban. Sedangkan pelaku Me mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 50.000 dari hasil tindak pidana penjualan perdagangan terhadap anak tersebut.

"Pengakuan tersangka Me, uang yang diterima digunakan untuk membeli pakaian, voucher dan makanan. Uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," imbuh Kasat Reskrim.

Atas apa yang dilakukan,  ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal tentang perlindungan anak. Sejauh ini, tim penyidik juga sudah melakukan pengecekan TKP, melaksanakan visum dan menerima hasil visum, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti (BB).

"Penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan akan segera dikirimkan ke Kejari Benteng," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku Me yang merupakan sepupu korban mengakui perbuatan tersebut dan menyesal.

"Saya menyesal. Itu saya lakukan karena faktor ekonomi," ungkap perempuan yang telah dikaruniai 2 orang anak tersebut.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan