DPRD BU Sidak Gedung Dinkes Putus Kontrak, Telan Anggaran Rp4,9 Miliar, Progres Pekerjaan Baru Segini

Komisi I DPRD Bengkulu Utara saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara yang tidak tuntas.-APRIZAL/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyayangkan pekerjaan fisik pembangunan gedung laboratorium di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara yang pekerjaannya tidak tuntas, dikarenakan putus kontrak. 

Pihak Komisi I DPRD Bengkulu Utara mengaku heran karena anggaran yang cukup fantastis senilai Rp4,9 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sepatutnya pekerjaannya tidak tuntas.

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah mengatakan, bahwa dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya bersama 3 anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara lainnya, memang pembangunan gedung laboratorium ini tidak tuntas dikerjakan.

Berdasarkan pengakuan dari pihak Dinkes bahwa pekerjaan ini baru selesai diangka 67 persen. 

"Ini yang sangat kita sayangkan, seharusnya pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp4,9 miliar ini tidak patut tidak selesai dikerjakan," ujarnya.

BACA JUGA: Nikah Dini Rentan KDRT dan Cerai, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Mahasiswa Setor Rp 530 Juta, Dugaan Penipuan Study Tour Unihaz Diproses Polresta Bengkulu

Dengan tidak tuntasnya pekerjaan pembangunan laboratorium di Dinkes Bengkulu Utara tersebut, tentu tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dana tersebut merupakan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga dengan tidak selesainya pembangunan tersebut maka sisa dana harus dikembalikan. 

"Seharusnya hal ini tidak terjadi. Karena dengan tidak tuntas pembangunan tersebut tentu tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dana pembangunan laboratorium kesehatan tersebut adalah dana yang bersumber dari dana alokasi khusus bidang kesehatan. Sehingga dengan tidak selesainya pembangunan tersebut maka sisa dana harus dikembalikan," tambahnya.

Dengan keterbatasan anggaran APBD Bengkulu Utara saat ini, Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan, apabila pembangunan tersebut akan dilanjutkan dengan menggunakan APBD itu tidak mungkin karena sudah melewati masa pembahasan APBD. 

Jika kembali dianggarkan, bisa dalam APBD 2026 mendatang. Akan tetapi, bangunan yang saat ini dibangun tersebut harus dinilai kembali karena memungkinkan ada kerusakan yang terjadi sehingga membutuhkan dana lebih besar lagi saat dilanjutkan pembangunannya. 

"Maka dari itu sekali lagi kami mengucapkan sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi," sesalnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD BU, Tommy Sitompul. Ia mengatakan bahwa dengan tidak tuntas pekerjaan pembangunan ini menjadi warning bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara itu sendiri dan bagi pihak rekanan kerja. 

Karena selaku pihak legislatif yang ditugasi untuk mengawasi, sangat miris atas terjadinya pembangunan ini yang tidak tuntas dikerjakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan