Mahasiswa Setor Rp 530 Juta, Dugaan Penipuan Study Tour Unihaz Diproses Polresta Bengkulu

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin Bengkulu masih diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.
Sementara ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu telah mengamankan pasangan suami istri berinisial FL dan TL. Mereka diperiksa sejak Senin, 17 Februari 2025, keduanya merupakan Direktur dan Pembantu Direktur Biro Perjalanan LBN.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, kasusnya naik penyidikan tetapi belum ada penetapan tersangka. Dua pengelola biro jasa LBN hanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita amankan untuk dilakukan klarifikasi terkait pembuktikan adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Sebelumnya kami sudah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari kampus," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran di Pemkab Mukomuko Bakal Bertambah, Begini Penjelasan Asisten 2
Sat Reskrim Polresta Bengkulu telah menerima pengaduan dari Unihaz terkait dugaan penipuan tersebut. Setelah sebelumnya FL dan TL diamankan di Polsek Selebar, keduanya kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Total mahasiswa dan dosen yang akan berangkat ke Malang sebanyak 91 orang. Semua uang perjalanan selama 6 hari telah mereka setorkan kepada CV LBN.
Setiap mahasiswa dibebankan biaya Rp 7.450.000, dengan demikian total biaya yang sudah dikeluarkan untuk study tour lebih dari Rp 530 juta. Uang ratusan juta tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli tiket pesawat, biaya transportasi bus dan biaya penginapan.
"Uang yang terkumpul untuk study tour lebih kurang Rp 530 juta lebih, biaya tersebut digunakan untuk tiket pesawat, sewa penginapan dan sewa bus untuk perjalanan di Malang dan Jogjakarta," imbuh Kasat Reskrim.
Pengakuan dari FL dan TL, dari uang yang sudah terkumpul Rp530 juta tersebut, telah disetor Rp 211 juta kepada pihak ketiga. Uang tersebut digunakan untuk membeli tiket mahasiswa dan dosen.
Hanya saja, saat akan berangkat, tiket pesawat tidak tersedia. Sehingga puluhan mahasiswa dan dosen gagal berangkat study tour ke Malang dan Jogjakarta, Senin, 17 Februari 2025.
"CV LBN telah menyerahkan uang Rp 211 juta pada pihak ketiga, tetapi tiket tidak tersedia. Apa sebabnya masih kami dalami dan selidiki, ada bukti transfer tapi masih kami dalami," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Raktor Unihaz Bengkulu, Dr Arifa Hidayati SE MM mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan terkait nasib mahasiswa yang gagal berangkat study tour. Karena dari Fakultas Hukum belum menyerahkan laporan dan klarifikasi kepada rektor.