Polres Jajaran Polda Raih Nilai 91,11, Survei Pelayanan Publik Ombudsman

RIZKY/BE Kepala Ombudsman RI menyerahkan penghargaan pelayanan publik kepada jajajaran Kapolres. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Rabu 19 Februari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Jajaran Polresta/Polres Polda Bengkulu mendapatkan nilai rata-rata 91,11 berdasarkan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, 2024.

Berdasarkan data dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu, nilai paling tinggi diraih Polresta Bengkulu dengan nilai 97,07 dengan kategori A, kualitas tertinggi, zona hijau. Nilai terendah diraih Polres Bengkulu Selatan dengan nilai 84,66 dengan kategori B, kualitas tinggi, zona hijau.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agus Salim SIK MH, memberi apresiasi pada jajarannya terkait penilaian publik yang dirilis Ombudsman tersebut. Tetapi, Kapolda berharap, tahun berikutnya tidak ada Polres yang mendapat nilai dibawah 90. 

"Meski punya nilai rata-rata 91,11, ada tiga Polres mendapat kategori B. Saya berharap tahun berikutnya jangan ada yang dibawah 90, apalagi ada yang turun nilainya. Nilai rata-rata 91,11 ini cukup tinggi, karena Polri nilainya 80,87. Artinya, Polda Bengkulu menyumbang nilai cukup tinggi untuk Polri," jelas Kapolda, Rabu 19 Februari 2025.

BACA JUGA:Polda dan Pemprov Bengkulu Teken SK Rekayasa Lalin, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Pelopor Keselamatan Dalam Berkendara, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding di SMA Muhammadiyah 4

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti mengatakan, penilaian pelayanan publik tersebut dilakukanpada 2024, dari Mei sampai September. Menggunakan 4 metode, dimensi input melihat kompetensi penyelenggara, dimensi proses melihat ketersediaan pelayanan, dimensi output melakukan wawancara pada masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan yang sudah diberikan Polreta/polres dan terakir dimensi pengaduan. 

"Untuk nilai rata-rata pelayanan publik naik, karena tahun 2023 ada satu Polres yang zona kuning. Tahun 2024 ini, semua Polres masuk zona hijau. Metode penilaian menggunakan 4 dimensi, input, proses, output dan pengaduan," jelasnya.

Meski ada 3 Polres yang mendapat nilai rata-rata 80 bukan berarti pelayanan tidak baik. Secara umum pelayanan sudah baik, tetapi ada beberapa sektor yang harus diperbaiki, seperti sarana prasarana dan kompetensi penyelenggara yang harus diperbaiki. 

"Sudah baik, hanya ada beberapa sektor yang harus diperbaiki, seperti sarana dan kompetensi penyelenggara," imbuhnya.

BACA JUGA:Jalan Padang Panjang Jadi TPA Sampah, Warga Pertanyakan DLHK

Selain Polresta Bengkulu yang mendapat nilai 97,07, ada Polres Bengkulu Utara menerima nilai 96,13. Kemudian Polres Lebong 93,50, Polres Mukomuko meraih nilai 93,04, Polres Kepahiang meraih nilai 92,87, Polres Kaur meraih nilai 91,61 dan Polres Rejang Lebong meraih nilai 90,89. Selanjutnya Polres Seluma meraih nilai 86,03, Polres Bengkulu Tengah meraih nilai 84,79 dan Polres Bengkulu Selatan meraih nilai 84,66. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan