Kabar Baik, Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Dipercepat, Ini Kata Mendikdasmen

ilustrasi Daftar gaji ketua RT di daerah -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id -  Ini kabar gembira bagi  para tenaga pendidik di Indonesia. Pasalnya Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk mempercepat pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025. 

Salah satu inisiatif utama adalah implementasi skema transfer langsung, di mana TPG akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. 

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan diterima secara tepat waktu dan penuh 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa TPG untuk triwulan pertama tahun 2025 akan dicairkan lebih cepat, dengan harapan dapat diterima oleh guru sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. 

BACA JUGA:Didominasi Guru Madrasah, Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing!

BACA JUGA:Heboh Seruan Tarik Uang dari Bank, OJK Angkat Bicara, Begini Penjelasannya

Proses pencairan ini akan dilakukan melalui direct transfer ke rekening penerima

"Sebelum lebaran idul fitri cair," kata  Abdul Mu'ti 

Diketahui, tunjangan profesi merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru yang memenuhi persyaratan akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

Tunjangan ini dibayarkan secara bertahap atau berkala selama tiga bulan. Ini berarti bahwa satu kali pembayaran tunjangan yang memenuhi syarat adalah tiga kali gaji pokok. 

BACA JUGA:Usulan Pemkot Bengkulu Diakomodir Kementerian PUPR, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:7 Khasiat Rutin Makan Sawi Putih Setiap Hari, Bisa Cegah Penyakit Ini

Jumlah yang diterima setiap guru tidak sama. Namun, tunjangan profesi untuk guru pegawai negeri sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Untuk guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mendapatkan inpassing, TPG mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan