50 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 1, Segini Total Anggarannya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin-Endi/Bengkuluekspress-
Namun, pencairan masih tergantung pada faktor teknis, seperti kesiapan sistem administrasi dan stabilitas jaringan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
BACA JUGA:Baru 34 CJH Lunasi BPIH, Ini Pesan Kemenag Kaur Bagi yang Belum Lakukan Pelunasan
"Kami tidak bisa menjamin semua dana yang diajukan bisa cair sebelum puasa, karena terkadang sistem SIPD mengalami gangguan yang dapat menghambat proses pencairan," ungkapnya.
Meskipun begitu, DPMD Mukomuko memastikan bahwa seluruh pengajuan pencairan dana desa maupun ADD akan segera diproses secepat mungkin agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Dengan adanya peningkatan anggaran dana desa tahun ini, pemerintah daerah berharap setiap desa dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa secara merata. (**)