Ternak Liar di Mukomuko Masih Marak, DPRD Dorong Penegakan Perda Secara Tegas

Anggota DPRD Mukomuko, Tabrani-Endi/Bengkuluekspress-

Lebih lanjut, Tabrani menekankan bahwa kesadaran masyarakat memegang peran penting dalam mengatasi permasalahan ini.

Ia mengingatkan bahwa kebiasaan melepasliarkan hewan ternak tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan lahan pertanian milik warga.

"Masyarakat harus memahami bahwa ada pihak yang dirugikan jika hewan ternak dilepasliarkan. Selain membahayakan pengendara di jalan, ternak yang berkeliaran juga bisa merusak tanaman warga yang bergantung pada pertanian," jelasnya.

BACA JUGA:Wawali Kota Bengkulu, Ronny Tobing Pimpin Apel Perdana, Ini yang Disampaikannya

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Segera Dibuka, Usia 40 Tahun Bisa Daftar, Ini Formasinya

Sebelumnya, DPRD Mukomuko bahkan sempat mengusulkan aturan lebih tegas, termasuk opsi tembak di tempat bagi hewan ternak yang berkeliaran, tetapi belum dapat direalisasikan karena keterbatasan regulasi.

"Kami pernah membahas aturan ini, tetapi belum bisa diterapkan karena tidak ada regulasi yang mengaturnya di daerah lain," tambahnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam menegakkan peraturan, sembari mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan hewan ternak mereka.

"Kuncinya adalah sinergi. Jika pemerintah daerah bertindak tegas dan masyarakat ikut berpartisipasi aktif, maka masalah ini bisa diatasi dengan baik," pungkas Tabrani. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan