SE Larang Sekolah Jual Beli LKS, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman SE MSi. --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh sekolah dasar (SD) dan juga sekolah menengah pertama untuk tidak memperjualbelikan buku atau lembar kerja siswa (LKS). Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal terkait buku dan LKS di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A Gunawan menyambut baik kebijakan Wali Kota Bengkulu terpilih yang menegaskan larangan penjualan buku dan LKS di sekolah. Ia berharap dengan SE ini seluruh sekolah di kota dapat menjalankan aturan dengan baik dan juga menghindari praktik jual beli buku dan LKS.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan akan memastikan pesan tersebut diterima dengan baik oleh seluruh sekolah dan juga menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memperjualbelikan buku, LKS, atau meminta pungutan yang tidak sah. Sosialisasi SE ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan di dunia pendidikan.
“Jika ada sekolah yang kedapatan menjual buku atau LKS, Disdik memberikan sanksi tegas berupa mutasi atau bahkan pemecatan terhadap kepala sekolah yang terlibat,” tegasnya, Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Nelayan Mangkudum Butuh Peralatan, Diskan Siap Prioritaskan
BACA JUGA:1.297 Warga Terima Sembako Baznas Kota Bengkulu, Ini Dia Para Penerimanya
Dia menjelaskan, proses penelusuran dan penindakan ini diambil untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pendidikan di Kota Bengkulu.
"Terkait dengan penggunaan LKS di dalam proses pembelajaran, Disdik kota akan terus membahas mekanisme yang tepat," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menemukan solusi terbaik agar tetap memenuhi kebutuhan pendidikan tanpa membuka celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan situasi tersebut.
"Tentunya langkah ini juga bisa mencegah oknum-oknum yang mau memanfaatkan hal tersebut nantinya," tandasnya. (Bhudi Sulaksono)