Penukaran Uang Baru Dibulan Ramadan Dibuka Mulai 3 Maret, Ini Cara dan Linknya

Bank Indonesia mulai buka penukaran Uang Pecahan Baru 2025 -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Menukar uang  untuk digunakan sebagai amplop  atau bagi-bagi kepada keluarga  kerabat atau anak-anak saat lebaran sudah menjadi tradisi. 

Terkait hal itu, banyak bank menyediakan layanan penukaran uang dengan nominal kecil dan uang baru. Biasanya, bank-bank besar akan membuka layanan khusus untuk menukarkan uang menjelang Lebaran. 

Memudahkan layanan, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang  dengan tajuk  Semarak Rupiah Ramadan dan Lebaran Berkah (Serambi). Program ini dibuka mulai  tanggal 3 hingga 27 Maret 2025.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan, program Serambi ini sangat penting karena kebutuhan uang tunai pada momen lebaran mencakup hampir 25% dari total kebutuhan uang kartal dalam setahun. 

BACA JUGA:Bupati akan Kumpulkan TAPD, Pertanyakan Proyek DAK dan DAU Terhutang

BACA JUGA:Waspada, 5 Produk Kosmetik Ilegal Ini Paling Marak Dijual Di Marketplace, Apakah Kosmetikmu, Cek Yuk...

"Jadi ini momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai" katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat, BI akan menyediakan Rp180,9 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan 1,6% dari tahun 2024 yang sebesar Rp 183,8 triliun.

Menurut Doni, pembayaran non tunai saat ini sudah meluas di masyarakat. Termasuk dalam memberikan uang kepada keluarga dan kerabat saat hari raya. 

Sementara itu, BI telah menaikkan batas penukaran uang tunai per kapita. Yakni dari Rp 4 juta menjadi Rp 4,3 juta. 

"Kegiatan penukaran uang akan dilakukan di 4.000 lokasi, 1.200 lokasi di antaranya akan dikelola oleh BI dan sisanya bekerja sama dengan perbankan," katanya.

BACA JUGA:Wabup Optimis Kaur Semakin Maju dan Sejahtera, Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur

BACA JUGA:SE Larang Sekolah Jual Beli LKS, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu

Doni menjelaskan ada tiga jenis layanan penukaran uang yang disediakan BI. Yaitu, penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan