Bupati akan Kumpulkan TAPD, Pertanyakan Proyek DAK dan DAU Terhutang

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM--
Harianbengkuluekspress.id - Amburadulnya manajemen keuangan daerah Kabupaten Seluma menjadi catatan tersendiri Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM. Pasalnya, proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 bisa sampai terhutang. Sehingga, usai mengikuti retreat, bupati akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ini menjadi perhatian serius saya, kok bisa proyek DAK dan DAU ini terhutang. Usai retreat saya akan kumpulkan TAPD untuk mempertanyakan ini," ucap Teddy Rahman SE MM, saat di konfirmasi BE, kemarin.
Ditegaskan, terhutangnya proyek DAK dan DAU ini kata bupati, menimbulkan tanda tanya besar. Sebab anggaran DAK dan DAU ini telah tuntas disalurkan Kementerian Keuangan pada 17 Desember 2024 lalu.
"Seharusnya tidak ada permasalahan lagi. Karena anggaran proyek DAK dan DAU ini langsung dari pemerintah pusat, bukan APBD," sampainya.
BACA JUGA:Wabup Optimis Kaur Semakin Maju dan Sejahtera, Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur
Teddy tidak menampik jika sejumlah laporan akan keuangan daerah telah diterimanya, jika pembayaran proyek terhutang ini masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH). Teddy menegaskan DBH tidak bisa digunakan untuk membayar proyek DAK dan DAU yang terhutang.
"DBH ini merupakan PAD, jangan gunakan untuk membayar proyek DAK dan DAU terhutang. Mohon ini menjadi perhatian terkhusus untuk BKD," tegasnya.
Teddy meminta legislatif ikut mengawasi, agar penggunaan anggaran ini tidak salah peruntukan. Semua tepat sasaran, sesuai dengan sumber anggaran yang dialokasikan.
"Kolaborasi dengan DPRD, kita sama-sama awasi anggaran ini. Jangan sampai anggaran ini salah peruntukan apalagi diselewengkan," sampainya.(Jefrianto)