Gusnan Didiskualifikasi MK, Rifai Tajuddin Siap Hadapi PSU Pilkada BS, Begini Responnya

Cabup BS, Rifai Tajuddin-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Pasangan calon nomor urut 3, Rifai-Yevri, menegaskan kesiapan mereka menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.
Paslanya, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi petahana Gusnan Mulyadi.
PSU Pilakada BS tersebut harus digelar paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.
Dengan putusan ini, PSU akan tetap diikuti tiga pasangan calon, yaitu Elva Hartati-Makrizal Nedi (nomor urut 1), II Sumirat yang masih menunggu kepastian calon pengganti Gusnan (nomor urut 2), dan Rifai-Yevri (nomor urut 3).
BACA JUGA:Gusnan Didiskualifikasi MK, Begini Sikap Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan
Rifai menyebut putusan MK ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi dan merangkul lebih banyak dukungan masyarakat.
"Tentunya kami akan mempersiapkan seperti teman-teman yang lain, mengatur strategi yang ada, dan merangkul simpati masyarakat. Ini bukan sesuatu yang dibuat mendadak, tetapi sudah kami bangun sejak lama," ujar Rifai kepada BE, Selasa, 25 Februari 2025.
Lebih lanjut, Rifai menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun Bengkulu Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Ia juga membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bergabung dan memberikan dukungan dalam perjuangan mereka.
"Kami menerima dengan tangan terbuka siapa pun yang ingin mendukung, memberikan masukan, dan berbagi pendapat. Yang terpenting, kita harus sejalan untuk Bengkulu Selatan yang lebih baik," katanya.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Diulang: Didiskualifikasi MK, Begini Respons Gusnan Mulyadi
Sementara itu, KPU Bengkulu Selatan masih belum mengumumkan tahapan dan jadwal digelarnya PSU.