350 Sertifikat PTSL untuk 7 Desa di Kepahiang, Ini Dia Nama Desa Penerimanya

Kasubbag Tata Usaha, BPN Kepahiang Ridha Noprananda.--
Harianbengkuluekspress.id - Selama 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang menyiapkan 350 sertifikat baru. Penerbitan sertifikat baru tersebut diprioritaskan untuk 7 Desa di Kabupaten Kepahiang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kasubbag Tata Usaha, BPN Kepahiang Ridha Noprananda mengatakan, awalnya kuota PTSL Kabupaten Kepahiang mencapai 1.000 sertifikat baru, namun karena terdampak dari kebijakan efesiensi anggaran Pemerintah RI, maka kuota PTSL tersisa 350 sertifikat baru.
"Karena berkurangnya kuota maka kita putusan penerbitan PTSL tahun ini dikhususkan untuk desa yang sudah melakukan pendataan dan pengukuran pada tahun lalu," ungkap Ridha.
Lebih lanjut, Ridha mengatakan, ada 7 Desa yang mendapatkan kuota PTSL di Kabupaten Kepahiang tahun ini. Yakni, di Kecamatan Tebat Karai, Desa Peraduan Binjai. Kecamatan Kepahiang ada Kelurahan Pasar Ujung, Kelurahan Padang Lekat, Desa Pagar Gunung dan Desa Pelantikan. Lalu, ada di Kecamatan Muara Kemumu Desa Batu Bandung serta di Kecamatan Kabawawetan Kelurahan Tangsi Baru.
BACA JUGA:Dukcapil Rejang Lebong Tangani Data Ganda, Ini Dia Tindakan yang Dilakukan
BACA JUGA:Penggunaan Kernas Ditertibkan, Ini Tujuan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong
"Tujuh desa dan kelurahan ini yang mendapatkan program PTSL tahun ini. Desa-desa ini sudah melakukan pengukuran lahan pada tahun lalu," sebut Ridha.
Terkait dengan biaya penerbitan sertifikat PTSL, dikatakan Ridha masih sama seperti tahun lalu. Pemilik lahan yang mendapatkan PTSL hanya membayar biaya sebesar Rp 200 ribu persetifikat lahan yang akan diterbitkan nantinya. (Doni Parianata)