Optimalkan Kinerja, Satpol PP Mukomuko Ajukan Bantuan Kendaraan dan Tenda ke Kemendagri

Optimalkan Kinerja, Satpol PP Mukomuko Ajukan Bantuan Kendaraan dan Tenda ke Kemendagri-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Untuk memperkuat penegakan peraturan daerah dan meningkatkan efektivitas pengamanan di wilayahnya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, mengajukan bantuan berbagai peralatan kerja kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bantuan ini dinilai sangat penting guna mendukung kinerja personel dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proposal pengajuan kendaraan roda dua dan dua unit tenda pleton kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
"Kami masih menyiapkan proposal usulan bantuan kendaraan roda dua dan dua unit tenda pleton ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Peralatan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional Satpol PP, terutama dalam penegakan ketertiban dan pengamanan di berbagai titik strategis," ujar Jodi.
BACA JUGA:Gusnan Didiskuaifikasi, Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati, 4 Nama Sudah Mendaftar, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Dampak Refocusing di Seluma, ADD Dipangkas, Segini Pengurangannya
Usulan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Satpol PP Mukomuko dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 2024.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP Mukomuko menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi, terutama terkait keterbatasan peralatan kerja yang berpengaruh terhadap kelancaran tugas.
"Saat audiensi di Kemendagri, kami menjelaskan bahwa Satpol PP Mukomuko masih mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, terutama untuk mobilitas personel dan operasional di lapangan. Oleh karena itu, kami mengusulkan bantuan sepeda motor dan tenda pleton untuk mendukung tugas personel di lapangan," jelas Jodi.
Saat ini, Dinas Satpol PP Mukomuko memiliki 29 pegawai negeri sipil (PNS), 42 tenaga honorer daerah, dan 20 tenaga kerja sukarela (TKS).
Dengan jumlah personel yang cukup besar, kebutuhan akan peralatan operasional yang memadai menjadi hal yang sangat penting guna memastikan tugas-tugas mereka berjalan efektif.
Selain bertugas sebagai penegak peraturan daerah (Perda), Satpol PP Mukomuko juga memiliki tanggung jawab dalam pengawalan keamanan bupati dan wakil bupati, melakukan pengamanan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), serta menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di permukiman dan fasilitas umum.
Satpol PP Mukomuko juga berperan dalam mendukung Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam mensosialisasikan perda tentang pajak dan retribusi daerah kepada perusahaan serta pelaku usaha di daerah.
Dengan adanya bantuan dari Kemendagri, diharapkan Satpol PP Mukomuko dapat lebih optimal dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.