Awasi Pelanggaran Kampanye Medsos, Bawaslu Benteng Laksanakan Kegiatan Ini

IST/BE AWASI : Ketua Bawaslu Benteng bersama Ketua PWI Provinsi dan Ketua KPID Provinsi Bengkulu, berfoto bersama usai acara sosialisasi tentang penanganan pelanggaran kampanye di Medsos.--

BENTENG, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengadakan sosialiasi tentang penanganan pelanggaran di media sosial (Medsos) pada tahapan kampanye Pemilu serentak 2024. Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Benteng Evi Kusnandar SKep, didamping Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Drs Brotoseno. Dia berharap agar insan pers ikut berkontribusi dalam membantu mengawasi tahapan kampanye. Salah satunya ialah adanya dugaan pelanggaran kampanye di Medsos.

"Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan atau menerima laporan terkait adanya pelanggaran di Medsos. Jika ada indikasi pelanggaran kampanye, silakan laporkan," jelas Evi saat diwawancara BE, usai acara sosialisasi, Sabtu (9/12).

Pantauan BE, kegiatan sosialiasi ini mengundang insan pers sebagai nara sumber berkompeten. Yaitu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marsal Abadi dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu Albertce Rolando Thomas SSos .

Ketua KPID Provinsi Bengkulu Albertce Rolando Thomas berharap agar penyebarluasan informasi atau pemberitaan dimedia dapat mematuhi kode etik serta pedoman prilaku penyiaran dan standar siaran.

"Pemberitaan yang dimuat diharapkan bisa menjadi media politik yang baik. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang baik dan mampu menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing," jelasnya.

Disamping itu, ia juga menegaskan, bahwa media elektronik dan radio yang menyebarkan berita dan melanggar aturan kampanye bisa dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis.

"Apabila ada iklan kampanye di luar tahapan, maka lembaga (perusahaan media,red) akan kami tegur dan ditembuskan ke Bawaslu dan Kementerian Kominfo," pungkasnya.

Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abdi pada kesempatan itu menegaskan, agar ada tindak lanjut pasca digelarnya sosialiasi ini. Salah satunya, dengan membuat group Medsos untuk menyampaikan informasi seputaran tahapan Pemilu 2024 agar masyarakat bisa mendapatkan informasi secara benar. Disamping itu, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi balik ketika terjadi persoalan atau indikasi pelanggaran.

"Mari sama-sama awasi Pemilu dan hasilkan Pemilu yang bersih," pungkas Marsal. (135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan