Calon DPD Buka Donasi Dana Kampanye, Ini Aturan Jumlahnya dari KPU

EKO/BE Calon Anggota DPD RI Def Tri Hardianto saat gelar konfrensi pers di Cafe Teras Tebeng Bengkulu, Minggu (10/12).--

BENGKULU, BE - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu Def Tri Hardianto, secara resmi membuka donasi untuk dana kampanye. Langkah itu dilakukan untuk membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian proses pemenangan pada Pemilihan Umum (Pemilu)  serentak pada 14 Februari 2024. Donasi yang bisa diberikan tidak hanya dalam bentuk uang, namun juga bisa berupa barang, termasuk hasil pertanian, untuk mendukung kampanye yang dilakukan.

Calon Anggota DPD RI Def Tri Hardianto mengatakan saat menggelar konfrensi pers di Cafe Teras Tebeng Bengkulu, Minggu (10/12), ''Donasi yang dibuka itu bukan barang baru. Karena selama ini, memang telah dilakukan oleh setiap peserta pemilu. Kami membuka ruang dalam bentuk donasi dari masyarakat untuk perjuangan bersama." 

Dijelaskannya,  donasi pada saat masa kampanye ini, sudah banyak masyarakat memberikan bantuan melalui rumah aspirasi Def Tri Hardianto yang dibuat di 10 kabupaten/kota. Donasi masyarakat yang diberikan itu seperti kopi, gula, sayur, ikan dan lainnya.

"Donasi kita buka juga dalam bentuk uang, yang bisa ditransfer ke rekening Def Tri Hardianto yang sudah terdaftar di KPU," ujarnya.

Seluruh donasi yang terkumpul, menurut Def, nantinya dilaporkan kepada KPU Provinsi Bengkulu. Jumlahnya maupun kegunaan dana maupun barang yang didonasikan masyarakat.

"Kami sampaikan ke KPU sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Termasuk kita sampaikan secara transparan kepada publik," tambah Def.

Langkah donasi itu, kata Def, sebagai bentuk pembelajaran kepada semua masyarakat. Bahwa perjuang itu bisa dilakukan bersama-sama.  Apalagi bagi Def, dirinya maju sebagai calon Anggota DPD RI bukan karena hasil warisan. Namun dari kalangan perintis, demi menyampaikan aspirasi masyarakat Bengkulu ke Pemerintah RI.

"Titipan itu menjadi mandat bagi kami. Sekaligus juga akan menjadi pembelajaran ke depan, bagi siapa pun yang hendak bermain di arena politik," tegasnya.

Disisi lain, Def juga berjanji ketika duduk sebagai Anggota DPD RI, akan berjuang mendukung pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara dengan pembentukan Kabupaten Pekal. Termasuk Kabupaten Rejang Lebong menjadi daerah pemekaran Kabupaten Lembak.

Langkah itu, sebagai bentuk fungsi DPD RI yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah dan pembentukan daerah baru.

"Saya berkomitmen mendukung pemekaran Kabupaten  Pekal dan Kabupaten Lembak," ungkap Def.

Def menilai, pemekaran Kabupaten Bengkulu  menjadi Kabupaten Pekal itu sudah layak. Karena, wilayah tersebut sudah padat penduduk dan didukung ekonomi masyarakat yang mayoritas dari perkebunan Kelapa Sawit. Wilayah pemekaran Kabupaten Pekal itu, meliputi enam kecamatan. Seperti Ketahun, Pinang Raya, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat, dan Putri Hijau.

"Pemekaran wilayah itu sebagai bentuk  proses pembangunan yang bertujuan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Sedangkan untuk pemekaran di Kabupaten Rajang Lebong menjadi Kabupaten Lemak, juga sudah layak. Aspek bisa dilihat dari kepadatan penduduk dan aspek perekonomian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan