Pemprov Larang OPD Angkat Honorer Baru, Ini Instruksi Pj Sekda Pemda Provinsi Bengkulu

IST/BE Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menggelar zoom bersama Mendagri, MenpanRB, BKN, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 19 Maret 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer baru disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu H Herwan Antoni SKM MKes MM mengatakan, pemprov fokus menyelesaikan penataan tenaga kerja yang sudah ada, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sesuai arahan Mendagri, tidak boleh ada lagi penambahan tenaga honorer baru," ujar Herwan, usai menggelar zoom meeting bersama Mendagri, Rabu 19 Maret 2025.

Dijelaskan Sekda, pemprov sejauh ini dalam penataan tenaga non-ASN, tetap mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Apalagi Pemerintah RI telah menghapus tenaga honorer. Sementara tenaga honorer yang lama dan terdata di BKN, akan diangkat menjadi PPPK. 

"Kita fokus untuk penataannya," tambahnya. 

BACA JUGA: Astra Motor Bengkulu Buka Puasa Bersama Media Partner, Begini Suasana yang Tercipta

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW dan PTT , Pemkot Bengkulu dan BPJS Jalin MoU Ini Kesepakatannya

Sementara itu, menurut Herwan, pemprov juga merumahkan bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN dan mengabdi kurang dari 2 tahun. 

"Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria, terpaksa dirumahkan," ungkapnya. 

Kemudian, bagi tenaga honorer yang tidak terdata BKN, namun telah bekerja dan tetap dirumahkan, menurut Herwan, pemprov akan tetap memberikan haknya. Tentunya dihitung dari lama bekerja yang tidak dibayar haknya. 

"Kami sedang mencari solusi untuk pembayaran honor mereka selama masa kerja Januari hingga Maret," tegasnya. 

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Minta Tertibkan Macet Pasar Panorama, Ini Kebijakan yang Diambilnya

Sementara itu, dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masalah tenaga honorer harus segera diselesaikan. Sejak 2005, berbagai kebijakan afirmasi telah diterapkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa banyak tenaga honorer yang tidak produktif.

"Masalah tenaga honorer harus segera kita selesaikan. Oleh karena itu, ke depan tidak boleh ada penambahan honorer baru. Sebab, berdasarkan temuan di lapangan, banyak tenaga honorer yang tidak produktif, hanya datang ke kantor sebentar lalu pulang," ujar Tito.

Pemerintah akan fokus pada rekrutmen ASN melalui jalur CPNS dan PPPK. Rekrutmen ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja yang berkualitas dan produktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan