Aksi Diam Tolak RUU TNI di Simpang 5 Bengkulu, Pendemo: Dwifungsi TNI Ancam Demokrasi

Mahasiswa bersama masyarakat menggelar aksi penolakan RUU TNI di Simpang 5 Kota Bengkulu, Rabu, 19 Maret 2025.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Puluhan mahasiswa bersama masyarakat sipil di Bengkulu menggelar aksi diam di Bundaran Merah Putih Fatmawati, Simpang 5 Kota Bengkulu, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Koordinator Aksi, Muhammad Rabil Fahri menjelaskan, aksi diam sengaja dilakukan sebagai bentuk perlawanan yang berbeda. Mereka tidak berorasi lantang seperti biasanya, tetapi memilih membentangkan spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap sebagai simbol protes terhadap RUU TNI yang dianggap bermasalah.
"Aksi diam ini adalah simbol ketidaksetujuan kami atas pembahasan RUU TNI yang cenderung terburu-buru dan tidak transparan, kami ingin kembalikan TNI ke Barak," kata Rabil, Rabu 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg Ditambah, BBM Subsidi untuk Bengkulu Diklaim Aman
BACA JUGA:Murman Cs Divonis Ringan Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, 2 Terdakwa Ajukan Banding
Revisi UU TNI yang tengah dibahas pemerintah dan DPR menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah kekhawatiran publik terhadap kembalinya dwifungsi TNI, yang selama ini dikenal sebagai bayang-bayang masa lalu otoritarianisme di Indonesia. Menurut Rabil, revisi tersebut membuka ruang semakin luas bagi prajurit TNI aktif untuk mengisi posisi di kementerian atau lembaga negara lainnya.
"Ini jelas berbahaya bagi kehidupan demokrasi kita. Seharusnya TNI tetap pada fungsi pertahanan negara, bukan terlibat dalam ranah sipil dan pemerintahan," tegasnya.
Meski gelombang protes terus disuarakan, DPR RI justru semakin memantapkan langkah untuk mengesahkan RUU TNI. Seluruh fraksi di DPR dikabarkan telah menyetujui revisi tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat.
Rabil menyayangkan sikap DPR yang terkesan mengabaikan suara publik. Ia menilai, seharusnya DPR membuka ruang dialog lebih luas agar masyarakat bisa terlibat dalam pembahasan aturan yang sangat penting ini.
"RUU ini akan berdampak besar pada sistem ketatanegaraan kita. Tapi sayangnya, justru dibahas diam-diam dan ingin disahkan secepatnya," tambah Rabil.
Sejumlah spanduk dibentangkan dalam aksi diam itu dengan berbagai tulisan penolakan, seperti "Tolak Dwifungsi TNI" dan "Demokrasi Terancam, RUU TNI Jangan Disahkan". Masyarakat sipil yang terlibat juga menyerukan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak tergerus oleh kekuatan militer.
Rabil menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan kepada DPR dan pemerintah agar tidak bermain-main dengan demokrasi.
"Kami di sini untuk mengingatkan bahwa rakyat akan terus mengawasi. Jangan pernah abaikan suara rakyat," tutupnya.(999)