Cegah Kasus Kekerasan di Sekolah, Lakukan Ini
Kepala UPTD PPA Provinsi Ainul Mardiati--
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) provinsi melihat kasus kekerasan di sekolah masih saja terjadi. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kedurang Bengkulu Selatan dan di salah satu SMA di kota.
Melihat hal itu, dirinya mengajak semua pihak untuk mencegah hal itu dengan cara meningkatkan sinergitas antara instansi maupun stekholder lainnya. Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendaliaan Penduduk, Keluarga Berencana (P3APPKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota maupun organisasi perempuan dan anak yang ada serta stekholder terkait lainnya.
"Dengan masih maraknya laporan kasus kekerasan ataupun bullying yang ada di sekolah, ini harus tetap menjadi perhatian bersama. Edukasi kepada murid-murid dan guru untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan di sekolah," jelas Kepala UPTD PPA provinsi, Ainul Mardiati MH, Minggu (10/12).
Tidak hanya dari sekolah yang melakukan pencegahan bullying. Namun, menurutnya sinergitas wali murid untuk menanamkan edukasi agar tidak melakukan tindakan kekerasan antara sesama perlu dilakukan. Kemudian, dari pemerintah daerah juga harus membuat kebijakan meminimalisir potensi bullying.
"Dengan masih adanya kasus di Bengkulu ini, maka harus jadi perhatian perangkat daerah (OPD, red). Agar, bagaimana hal ini tidak terjadi lagi, di hari-hari esok dan di tahun depan," imbuhnya.
Dikatakanya, apalagi tentang pencegahan bullying ini, sudah sejak lama diberikan edukasinya kepada para siswa agar tidak melakukan bullying. Terlebih lagi, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak ini tentunya.
Hal ini juga memerlukan peran dari guru. Sehingga, untuk mencegah bullying ini di sekolah maka peran guru dan siswa harus seimbang atau saling melengkapi.
"Bully ini tidak hanya perilaku siswa yang dirubah tetapi dari guru harus memberikan contoh yang baik agar tak ditiru oleh para siswa-siswi-nya," tuturnya.
Untuk meminimalisir hal ini, maka para siswa diberikan informasi tentang bully, dampak dari bullying, menekan seseorang itu termasuk ke dalam tindakan pidana, akhirnya nanti bisa saja dibawa ke ranah hukum.
"Pemerintah memang harus aktif, jangan menganggap bully ini hal sepele, karena ada kasus bullying yang menyebabkan anak korban bullying ini sampai bunuh diri. Makanya, jika melihat kasus-kasus bullying di sekolah harus segera direspon," pungkasnya. (529)