Polresta Bengkulu Buka Penitipan Kendaraan dan Barang Gratis, Sudarno: Silakan Datang ke Polsek Terdekat

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSOs MH-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu membuka penitipan barang dan kendaraan untuk masyarakat. Penitipan barang tersebut diberlakukan selama libur lebaran.
Sehingga masyarakat bisa menitipkan barang berharga mulai dari elektronik hingga kendaraan roda dua dan empat. Lokasi penitipan bisa dilakukan di Polresta Bengkulu dan seluruh Polsek jajaran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSOs MH mengatakan, penitipan barang dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian selama libur lebaran. Penitipan tersebut gratis tanpa dipungut biaya.
"Masyarakat yang tidak yakin barang atau kendaraan ditinggal mudik, silahkan titip ke Polresta atau Polsek, gratis tanpa dipungut biaya," jelas Kapolresta.
BACA JUGA:Antisipasi Tenggelam, Siapkan Pos Terpadu di Pantai Panjang
BACA JUGA:Temui Gubernur, Guru PPPK Sampaikan Aspirasi, Salah Satunya Soal SK dan Jam Mengajar
Jika tidak memungkinkan pergi Polresta atau Polsek terdekat, masyarakat bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah. Bhabinkamtibmas selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polresta atau Polsek, membantu dan mengarahkan terkait cara penitipan barang.
Masyarakat yang ingin menitipkan barang harus menyiapkan beberapa dokumen, fotocopy KTP/SIM, STNK.
Setelah itu, temui petugas piket, sampaikan jika akan menitipkan barang atau kendaraan. Petugas menyerahkan formulir yang harus diisi pemohon. Setelah formulir diisi, serahkan syarat dokumen yang dibutuhkan.
"Siapkan beberapa syarat yang dibutuhkan, nanti akan dibantu personel yang piket," beber Kapolresta.
Sebelum meninggalkan rumah, Kapolresta juga berpesan pastikan semua pintu dalam keadaan terkunci. Sampaikan dengan tetangga atau sanak keluarga jika rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Jika meninggalkan barang berharga, titipkan kepada polisi atau keluarga terdekat. Polresta Bengkulu selama libur lebaran akan tetap melaksanakan patroli rutin mencegah tindak pidana kriminal.(167)