506 WBP di Lapas Curup Terima Remisi, Ini Tujuannya

foto internet--
harianbengkuluekspress.id - Hadirnya momen hari raya Idul Fitri membawa keberkahan sendiri bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Curup. Hal tersebut karena saat Idul Fitri 1446 hijiriah 2025 ini sebanyak 506 WBP menerima remisi atau pengurangan masa tahanan.
"Untuk moment lebaran Idul Fitri kali ini, Alhamdulillah ada 506 WBP yang mendapat remisi," terang Plh Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Irman Jaya.
Diungkapkan Irman, jumlah WBP yang menerima remisi lebaran tersebut, menurutnya sama dengan yang mereka setujui. Dimana sebelumnya mereka mengusulkan 506 WBP untuk menerima remisi dan semuanya disetujui.
WBP atau Narapidana yang menerima remisi tersebut, adalah mereka yang menjalani hukuman dari sejumlah kasus tindak pidana yang mereka lakukan. Jumlah waktu remisi yang diterima oleh masing-masing WBP yang menerima remisi berbeda-beda ada yang mulai 15 hari, kemudian 1 bulan dan 2 bulan.
"Sebagian besar WBP yang menerima remisi ini adalah yang berasal dari tindak pidana umum," ungkap Irman.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Rejang Lebong Tinjau DMHB, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Waspadai Cuaca Ekstrem di Mukomuko, Begini Caranya
Dalam pemberian remisi ini, dikatakan Irman ada satu orang WBP yang seharusnya langsung bebas setelah menerima remisi. Hanya saja karena ada denda yang harus dibayarkan dari kasus hukuman yang ia jalani sehingga tidak tidak bisa langsung bebas. Namun bila WBP tersebut membayar denda yang telah ditetapkan, maka ia bisa langsung bebas.
Dalam kesempatan tersebut, Irman juga menegaskan bahwa remisi yang diberikan kepada ratusan WBP di Lapas Kelas IIA Curup sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, remisi sendiri merupakan hak dari setiap WBP yang telah memenuhi syarat kecuali untuk narapidana kasus terorisme dan di Lapas Kelas IIA Curup sendiri memang tidak ada WBP kasus terorisme.
"Kami berharap remisi yang diberikan ini bisa menjadi motivasi para WBP untuk terus berprilaku baik dan mengikuti semua program ayng ada di Lapas Kelas IIA Curup ini secara disiplin," demikian Irman.(ari)