Lulusan SMA Bisa Daftar KPPS, Ini Dia Jadwal Pendaftaran Calon KPPS

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.--

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk berpartispasi dalam pembentukan badan ad hock. Saat ini telah dibuka pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adapun batas usia ditetapkan paling rendah 17 tahun atau tamat SMA dan maksimum batas 55 tahun. 

"Dibuka pada 11-20 Desember 2023, silahkan bagi yang ingin mendaftar melengkapi syarat yang sudah diumumkan," ujar Ketua KPU kota, Rayendra Pirasad. Ia mengharapkan agar kalangan pemuda tidak hanya sebagai pemilih , tetapi juga turut serta sebagai penyelenggara melalui petugas KPPS untuk mengisi di 985 TPS yang tersebar di 9 kecamatan.

"Harapan kita semua kalangan bisa ikut, termasuk menjadi kesempatan generasi muda ikut andil dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," harapnya. 

Adapun total petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 6.895 orang. Yang nantinya dipilih sebanyak 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) disetiap kelurahan.

"Jumlahnya dikali 7 orang per TPS, dan proses penerimaan berkas ini dilakukan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," jelasnya. 

Disisi lain, untuk mencegah timbulnya kasus petugas KPPS meninggal dunia seperti Pemilu 2019, maka dari syarat pembentukan KPPS 2024 ini wajib menyertakan surat keterangan sehat. Surat keterangan ini sangat penting agar bisa diketahui calon bersangkutan apakah sebagai penderita komorbid kolesterol, darah tinggi, dan diabetes. Sebab, tugas KPPS yang cukup berat juga harus didukung fisik yang sehat. 

Pengumuman hasil seleksi adminstrasi calon KPPS pada tanggal 23-25 Desember 2023. Bagi nama-nama yang lolos administrasi diumumkan dan dimintai tanggapan/masukkan dari masyarakat. 

"Sesuai dengan jadwal pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember. Kemudian, penetapannya 24 Januari 2024, hingga pelantikan KPPS tanggal 25 Januari 2024," imbuh Rayendra. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan