Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Atur Ulang Pengelolaan PTM-Mega Mall, Ini Jadwal Penyerahannya dari Kejari Bengkulu

IST/BE Pasca disita Kejati, Aset PTM dan Mega Mall diserahkan kembali pengelolaannya ke Pemerintah Kota Bengkulu, pada Senin, 2 Juni 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Pengelolaan Aset Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall bakal dikembalikan ke Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini berdasarkan tindaklanjuti dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pendapatan asli daerah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terhadap pihak ketiga selaku pengelola sebelumnya.

"Dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025, kejaksaan menyerahkan pengelolaan PTM dan Mega Mall secara penuh kepada Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi saat diwawancara BE, Minggu, 1 Juni 2025. 

Dedy menyatakan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Bengkulu hingga berhasil ditetapkannya tersangka terhadap dugaan korupsi PAD tersebut. Tahap berikutnya, dibawah kendali pemkot akan mengatur ulang atau membentuk managemen baru yang lebih profesional untuk mengelola PTM dan Mega Mall. 

"Kita bentuk managemen yang profesional. Selama proses berjalan, bangunan PTM-Megamall itu kita rapikan kembali. Selama ini seperti mati suri. Kita hidupkan lagi agar pusat perbelanjaan ini bermanfaatkan bagi masyarakat maupun pemerintah," jelas Dedy. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Keluarga Berisiko Stunting, Ini Penjelasan Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu

BACA JUGA:Diresmikan Juli, Peminjaman di Koperasi Merah Putih Paling Rendah Rp 4 Juta, Ini Keuntungan Lainnya

Untuk diketahui, sejak berdirinya PTM-Megamall hingga saat ini belum memberikan kontribusi kepada Pemkot padahal lahan yang ditempati merupakan lahan pemkot. Hal ini dikarenakan pihak pengelola masih mengacu kepada perjanjian pada kepala daerah pada masa itu, PAD baru diberikan setelah modal pembangunan kembali dan mendapatkan keuntungan dengan limit waktu sekitar 20 tahun sejak bangunan itu didirikan. Sedangkan, dulu sebelum ada PTM MegaMall, pemkot mendapat PAD dari Pasar Minggu yang mencapai miliaran per tahun, tetapi  sejak PTM berdiri justru tidak ada hasilnya. 

"Sejak Mega Mall berdiri memang belum ada menyumbang PAD," tukas Dedy.

Dedy menambahkan, untuk memaksimalkan PAD maka langkah utama harus ditata kembali. Penataan itu harus serentak dengan pasar minggu. Terutama memastikan tidak ada lagi pedagang yang berada di area masuk PTM Mega Mall. Jika masih mempertahankan  lingkungan yang kumuh karena aktifitas pedagang maka sulit untuk melakukan pengembangan. 

"Semua kita tata lagi, disesuaikan dengan tempat masing-masing, terutama pasar minggu harus nyaman dulu bagi pedagang dan pembeli. Dengan begitu kawasan Mega Mall bisa streril dan membuat tingkat kunjungan masyarakat meningkat. Dari situ bisa kita maksimalkan PADnya," pungkas Dedy. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan