Harian Bengkulu Ekspress

Kenaikan TPP Lurah dan Camat di Bengkulu Ditunda, Dipengaruhi Efisiensi Usulan Perlu Ditinjau Ulang

IST/BE Para ASN lurah, camat saat mengikuti rapat bersama Wali Kota Dedy Wahyudi.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, wacana itu tampaknya belum bisa direalisasikan, karena potensi beban belanja pegawai yang membengkak. 

Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi mengatakan ditengah kondisi efesiensi perekonomian pihaknya perlu mengkaji ulang rencana kenaikan itu. Dia memastikan Pemkot tetap memprioritaskan anggaran yang ada untuk pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat. 

"Kita harus hati-hati. Saya perlu lihat lagi jangan sampai hanya ada angkanya, tetapi uangnya tidak ada," ujar Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi. 

Rencana kenaikan ini ditujukan bagi jabatan lurah, camat dan kepala puskesmas. Hal ini untuk mengimbangi kinerja para lurah dan camat yang dituntut selalu hadir ditengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka dan harus standby 24 jam. 

BACA JUGA:Puluhan Honorer di Kota Bengkulu Batal PPPK Paruh Waktu, Disebabkan Berhenti Hingga Tak Masuk Kerja

BACA JUGA:Kemendikdasmen Luncurkan Program Manajemen Talenta, Ini Sasarannya

Diketahui, saat ini besaran TPP diterima camat Rp 7,97 juta per bulan dan untuk lurah Rp 4,41 juta per bulan dengan hitungan penuh absensi, serta uang makan.

Disampaikan Dedy, meskipun dilakukan penundaan terhadap kenaikan, namun nominal TPP pegawai dilingkup Pemerintah Kota Bengkulu hingga kini masih menjadi yang terbesar jika dibanding pegawai di kabupaten maupun Provinsi Bengkulu.

"Lurah dan camat dituntut hadir ditengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka dan harus standby 24 jam merespon kepentingan masyarakat," jelas Dedy. 

Selain itu, janji kenaikan TPP juga ditujukan kepada kepala puskesmas sebagai stimulan bagi para pelayanan kesehatan dalam program pelayanan IGD Puskesmas se-Kota Bengkulu 24 jam.

"Kalau biasanya puskesmas buka jam 8 sampai jam 4, mulai hari ini seluruh puskesmas di Kota Bengkulu buka 24 jam. Itu dasar mengkaji TPP," terangnya. 

BACA JUGA:Dit Lantas Polda Bengkulu dan Ojol Aksi Solidaritas, Doakan Almarhum Driver Ojol Affan

Disisi lain, pemkot juga membatasi jumlah ASN yang mengajukan pindah dari kabupaten ke Kota Bengkulu. Hal ini mempertimbangkan beban belanja pegawai yang ditanggung APBD baik untuk gaji dan tunjangan.

"Jadi selama ini bukan kita yang meminta, tetapi mereka yang mengajukan. Kalau pintu ini dibuka lebar maka pengaruh dengan beban belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan sesuai pangkat dan golongannya" tandas Dedy. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan