166 Blangko Ijazah di Kepahiang Dimusnahkan, Ini Penyebabnya
Pihak Disdikbud Kepahiang saat melakukan pemusnahan blangko ijazah.-IST/BE -
KEPAHIANG,BE - Sebanyak 166 blangko yang terdiri dari 90 blangko ijazah SD dan 76 blangko ijazah SMP, pada Jum'at (29/12) dimusnahkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) didampingi aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tangani Masalah Ini
BACA JUGA:Parkir Sembarangan Bakal Dipidana, Segini Ancamannya
Kabid Dikdas Disdikbud Kepahiang, Agus Fernandes SPd menjelaskan, kegiatan pemusnahan blangko ijazah memang dilakukan secara rutin setiap tahun. Sebab pada tahun ajaran 2022/2023 totalnya ada sebanyak 90 lembar blangko ijazah SD dan termasuk 12 lembar yang rusak serta 76 lembar blangko ijazah SMP tak terpakai, termasuk yang rusak.
"Pemusnahan yang kita lakukan ini disaksikan secara langsung oleh pihak APH. Pemusnahan dilakukan di belakang Kantor Disdikbud dan semua ijazah yang tersisa serta rusak kita musnahkan," ujarnya.
Tujuannya, lanjut Agus, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan blangko ijazah ataupun terjadinya jual beli ijazah yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Memang demi kenyamanan, semua sisa blangko ijazah harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab," jelasnya.
Sementara itu, KBO Intel Polres Kepahiang, Ipda Frengki Simanjuntak SE mengatakan, dalam pelaksanaan pemusnahan blangko ijazah yang dilakukan pihak Disdikbud ini, pihaknya hanya sebagai saksi dan mendampingi saja.
"Kita Sat Intelkam sudah menjalin hubungan yang baik dengan Disdikbud Kepahiang. Baik itu terkait adanya permasalahan di setiap sekolah baik SD, SMP dan juga seluruh kegiatan yang memang butuh pendampingan serta kesaksian seperti kegiatan pemusnahan ijazah ini. Karena itu kami juga mengingatkan, agar jangan sungkan untuk berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan terkait Kamtibmas," singkatnya.(320)