Tepati Janji Kampanye Tinggal Satu Tahun

Suharto--

BENGKULU, BE - Masa jabatan Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah tinggal 1 tahun lagi, yakni hingga 31 Desember 2024. Sejak menjabat sebagai kepala daerah pada tahun 2020 lalu, hingga saat ini masih ada janji kampanye atau 18 program prioritas belum sepenuhnya direalisasikan. 

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto SE MBA mengatakan, sejauh ini program-program yang telah dicanangkan oleh pasangan Rohidin-Rosjonsyah sudah berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah dan kondisi pandemi COVID-19.

"Memang kita tidak bisa terlalu mendesak yang tidak bisa dilakukan karena ada pandemi," terang Suharto, Selasa 2 Januari 2024. 

Suharto juga mengatakan, ada faktor hambatan yang bersifat alam yang tidak bisa disalahkan. Mengingat, pandemi COVID-19 terjadi sejak tahun 2020 lalu dan mulai berakhir pada awal tahun 2023 lalu. Kondisi pandemi itu, telah membuat banyak program pemerintah tertunda. Sebab, anggaran daerah banyak digunakan untuk mengantasi dampak pandemi COVID-19. Termasuk mendorong bangkitnya ekonomi daerah.  

"Ada faktor alam, yang tidak bisa disalahkan," ujarnya.

Suharto tidak bisa memberikan penilaian secara optimis terhadap kinerja Rohidin-Rosjonsyah. Namun menurutnya, setidaknya program-program yang sudah dicanangkan sudah dikerjakan. Meskipun tidak berjalan secara optimal. 

Baik itu program yang bersifat pembangunan infrastruktur maupun program lainnya. 

"Tidak bisa optimal, minimal sudah dikerjakan. Sudah bisa dipahami, visi misi dijalankan, jangan sampai tidak dijalankan. Kalau diabaikan, itu bisa tidak baik untuk masyarakat," tambah Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu ini. 

Suharto berharap, sisa masa jabatan Rohidin-Rosjonsyah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program yang belum tercapai. Apalagi pada tahun ini menjadi tahun terakhir Rohidin-Rosjonsyah menjabat. 

"Harapannya sisa masa jabatan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program yang belum tercapai," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP mengatakan, evaluasi program Rohidin-Rosjonsyah harus dilakukan. Karena memang, masih ada program yang belum dijalankan secara optimal. 

Seperti pembangunan stadion mini setiap kecamatan di provinsi Bengkulu. Sejauh ini baru terbangun 10 stadion mini, dari 129 kecamatan di provinsi Bengkulu. Termasuk program  Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis di SMA, SMK dan SLB. Program ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun sekolah sejauh ini masih menerapkan pembayaran pembayaran kepada sekolah, dengan mengganti nama lain, kecuali sumbangan.

"Masih ada waktu untuk mengevaluasi program yang belum dijalankan secara maksimal," ujar Dempo.

Dempo menegaskan, program yang belum dijalankan itu, tidak semua terbentur dengan anggaran pemerintah. Karena ada program yang bersifat kebijakan kepala daerah. Artinya, tinggal lagi komitmen OPD teknis untuk merealisasikannya. 

Tag
Share