Harian Bengkulu Ekspress

Pelaku Curanmor, Pemuda Ini Diringkus Tim Cobra Polsek Kaur Selatan

Tersangka Curanmor saat diamankan Tim Cobra Polsek Kaur Selatan-Airullah/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Tim Cobra Polsek Kaur Selatan Polres Kaur, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas.

Jumat, 31 Oktober 2025, tim khusus ini berhasil meringkus seorang tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) yang selama ini menjadi target operasi mereka.

Keberhasilan ini menambah catatan positif kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kaur Selatan.

​Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial CR, seorang pemuda berusia 21 tahun yang merupakan warga asli Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Hery Gunardi, Tokoh Kelahiran Bengkulu Ditunjuk sebagai Direktur Utama BRI, Begini Sosoknya

BACA JUGA: BRI Buka Lowongan Kerja, Bagi Lulusan D3 Hingga S1, Ini Sebaran Wilayah Penempatannya

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kaur Selatan terhadap kasus-kasus Curanmor yang meresahkan masyarakat setempat.

"Tersangka CR memang telah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian," kata ​Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH, melalui Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Ferdiansyah SH, Jum, at, 31 Oktober 2025.

Dikatakan  Kapolsek, proses penangkapan bermula ketika Tim Cobra Polsek Kaur Selatan menerima informasi krusial terkait keberadaan dan kegiatan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

Informasi ini langsung direspons cepat oleh Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Ferdiansyah, SH, yang segera memerintahkan timnya untuk mengumpulkan data akurat dan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Setelah data dan informasi yang dibutuhkan terkumpul, Tim Cobra langsung bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan CR di rumahnya di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan.

Penangkapan ini dilakukan secara profesional dan disaksikan langsung oleh pihak pemerintah desa Pahlawan Ratu setempat, menjamin transparansi proses hukum.

BACA JUGA:Komdigi Take Down 2,4 Juta Konten, 31 Ribu Rekening Judol Dilapor Ke OJK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan