Harian Bengkulu Ekspress

11 Pelajar SMAN 5 Bengkulu yang Sewa Pengacara Resmi Dikeluarkan, Inspektorat: Dipindahkan ke Sekolah Lain

Heru Susanto--

Harianbengkuluekspress.id - Polemik puluhan siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akhirnya menemukan titik terang. 

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Dr M H Heru Susanto SE MM menegaskan, 11 siswa terakhir yang bertahan di SMAN 5 Kota Bengkulu, resmi dipindahkan ke sekolah lain.

Sebelas siswa tersebut sebelumnya sempat menyewa beberapa pengacara agar mereka bertahan di SMAN 5. Namun, salah satu pengacara tersebut belum lama ini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu - Taba Penanjung. 

BACA JUGA:DPRD Lebong Optimis APBD 2026 Disahkan Tepat Waktu, Nota Pengantar Dipelajari Mendalam

BACA JUGA:KPK Turun Awasi Proyek Strategis di BU, Satgas Sampaikan Pesan Khusus

"11 orang pelajar yang kemarin sempat tidak bergerak keluar itu, kami yakini bahwa memang tidak termasuk kategori yang bisa diterima di sana (SMAN 5)," ujar Heru, Rabu, 4 November 2025.

Menurut Heru, pemindahan 11 siswa tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif. Pihak Inspektorat memfasilitasi penempatan siswa di sekolah baru, baik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan maupun berdasarkan keinginan siswa dan orang tua.

"Alhamdulillah, dengan persuasif, masing-masing sudah ditempatkan pada sekolah yang sesuai keinginannya maupun sesuai dengan SK. Ada yang berubah sesuai dengan keinginannya, kita fasilitasi semua. Jadi per pekan kemarin sudah on the track semuanya," jelasnya.

Heru mengatakan, Inspektorat telah berkoordinasi dan menyampaikan tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut kepada pihak Ombudsman. Termasuk kepada orang tua dan penasihat hukum siswa.

"Hasilnya, semua sudah kita sampaikan," beber Heru. 

Sementara itu, Heru mengatakan, masalah ini bermula dari kejanggalan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 5 Kota Bengkulu tahun ajaran 2025/2026. 

Inspektorat, mencium adanya dugaan kecurangan sejak awal proses pemeriksaan.

Kejanggalan utama itu, adanya perbedaan signifikan antara kuota resmi dan jumlah yang diumumkan.

"Ternyata dari kursi 432 yang disediakan, cuma diumumkan 334. Sisa 98 kursi kemana gitu," ungkap Heru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan