Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Pelaksanaan Ujian Akhir Semester di Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor
Mendikdasmen bersama pejabat lainnya saat menemui para siswa korban bencana di Sumatra-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) kini diserahkan kewenangannya ke pemerintah daerah, terutama untuk wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas dan memastikan proses evaluasi tetap berjalan tanpa membahayakan keselamatan peserta didik.
Mendikbud Kemendikdasmen menyatakan, “Kami memahami kondisi sulit yang dialami siswa dan guru di daerah terdampak bencana. Oleh karena itu, pelaksanaan UAS dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, baik dari segi jadwal, tempat, maupun metode pelaksanaan, agar siswa tetap dapat mengikuti ujian dengan aman.”
Kemendikdasmen mendorong dinas pendidikan setempat untuk menetapkan kebijakan yang responsif, seperti pemindahan lokasi ujian, pengaturan jadwal ulang, atau pelaksanaan ujian berbasis daring jika memungkinkan. Tujuannya adalah menjaga kualitas pendidikan sekaligus memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar dan evaluasi tetap berjalan lancar meskipun menghadapi kendala akibat bencana alam, tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi peserta didik.
BACA JUGA:Peduli Bencana Sumatera, UMB dan MDMC Terjunkan 12 Relawan untuk Bantu Korban
BACA JUGA:Bantu Korban Bencana, Pemprov Bengkulu Gunakan BTT Rp900 Juta
Di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 Batang, dari 21 ruang kelas, 15 masih dapat digunakan. Untuk kondisi ini, sekolah diarahkan mengatur pembelajaran secara bergiliran antara sesi pagi dan siang.
Untuk sekolah dengan kerusakan berat, pemerintah telah menyiapkan 25 tenda darurat yang akan didistribusikan ke wilayah terdampak.
Bantuan perbaikan sekolah telah disiapkan untuk menangani kerusakan fasilitas pendidikan. Kemendikdasmen menyiapkan bantuan tahap awal sebesar Rp 10–25 juta rupiah per sekolah, disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Data terperinci mengenai kerusakan sedang dikumpulkan bersama dinas pendidikan dan UPT Kemendikdasmen di daerah sebagai dasar prioritas rehabilitasi pada tahun anggaran 2026.
Seluruh dukungan, termasuk Bantuan Operasional Tanggap Darurat senilai Rp6,4 miliar serta santunan bagi murid dan guru yang meninggal dan dirawat senilai 293 juta, 10.000 paket perlengkapan sekolah serta 74 buah tenda sekolah darurat, data per 4 Desember 2025 dan akan terus bertambah seiring penyaluran bantuan berikutnya. Upaya ini dilakukan agar proses pemulihan berjalan cepat serta memastikan hak atas pendidikan anak tetap terpenuhi.(**)