Pencuri Kendarai Mobil Kuning Ditangkap Polda Jambi, Beraksi 6 Kali di Bengkulu
Tiga orang pelaku pencurian yang beraksi 5 TKP di Kota Bengkulu mengendarai mobil kuning ditangkap Resmob Polda Jambi. Tiga pelaku tersebut diketahui juga beraksi di wilayah hukum Polda Jambi. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BENGKULU, BE - Aksi viral pencuri menggunakan mobil kuning yang melakukan percobaan pencurian di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah terungkap.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Jambi di salah satu Hotel yang ada di Provinsi Jambi. Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan laporan polisi di Polres Muara Enim.
BACA JUGA:Hukuman 3 Begal Geng Siap Tempur Bertambah jadi Segini
BACA JUGA:DD Naik Rp 8 Miliar, Sumber Harapan Terbesar, Pagar Dewa Terkecil
Pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing Sa (55), Fa (46) dan Iw (42), mereka semua warga Provinsi Sumatera Selatan. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat membenarkan terkait penangkapan tiga pelaku tersebut.
"Iya benar, ditangkap Tim Resmob Polda Jambi, mereka bertiga warga Sumatera Selatan," jelasnya.
Ternyata dari pemeriksaan, tiga orang pelaku itu sudah beraksi sebanyak 6 kali di Provinsi Bengkulu. Lima kali beraksi di Kota Bengkulu dan satu kali beraksi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk lima TKP di Kota Bengkulu, tiga kali berhasil dan dua kali gagal melakukan aksi pencurian. Tiga aksi pencurian yang berhasil dilakukan diantaranya di Jalan Barito Kelurahan Padang Harapan, Jalan Citarum Kelurahan Jalan Gedang dan Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa.
Bisa dikatakan pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong lintas provinsi. Terbukti, selain beraksi di Kota Bengkulu mereka juga beraksi di Sumatera Selatan.
"Akan diproses dulu di Polres Muara Enim," imbuh Kasi Humas.
Sebelumnya, pelaku melakukan percobaan pencurian di rumah Dwi Oktarina (41) salah satu karyawan Bank di Jalan Iskandar 17 Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Rabu 10 Januari 2024 pagi.
Pelaku tidak membawa apapun dari dalam rumah korban, tetapi pelaku sudah masuk ke dalam rumah. Pelaku tidak sempat mengambil barang berharga lantara korban pulang ke rumah. Pelaku melarikan diri menggunakan satu unit mobil minibus warna kuning.