50 Persen Jemaah Haji Penuhi Syarat Istitha'ah, Lunas Biaya Haji Baru Segini

calon jemaah haji saat melakukan pelunasan Bipih-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Sebanyak 100.181 jemaah haji Indonesia  sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan. 

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan kian dekatnya waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler  yang akan berakhir 12 Februari 2024 mendatang. 

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan hampir 50% dari total kuota Indonesia.

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya

BACA JUGA:Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Rincian Jadwalnya

"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan," ungkap  Anna.

Berdasarkan data Sistem komputeriasai haji (Siskohat)  sudah ada tren kenaikan jemaah yang melakukan pelunasan. 

Saat ini,  ada 28.560 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji 2024 atau baru 14,05 persen dari total kuota 241.000. 

"Pelunasan  akan terus naik signifikan, seiring dengan jumlah jemaah yang sudah memenuhi syarat isthitha'ah kesehatan" ujarnya. 

Seperti diketahui, pelunasan Bipih 1445 H/2024 M  tahap I, diperuntukkan bagi jemaah reguler lanjut usia, jemaah haji reguler cadangan.

BACA JUGA:2 Jemaah Asal Daerah Ini Tunda Berangkat Haji, Ini Penyebabnya

Jemaah haji reguler  yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini dan  telah dinyatakan istitha'ah dapat melakukan pembayaran Biaya perjalanan ibadah haji  pada Bank Penerima Setoran. 

Dengan membawa identitas seperti foto copy KTP, bukti setoran awal BPIH, membawa buku tabungan haji. 

Kemudian, jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. (**) 

Tag
Share