Dana Hibah Dipangkas, Berkurang Hingga 3 Miliar Disebabkan Momen Besar Ini

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Dr E Syarifudin SSos MSi --

Harianbengkukuekspressbacakoran.co - Dana hibah pada 2024 di APBD Provinsi Bengkulu dipangkas. Nilainya lebih kecil dibanding 2023. Pada 2024 hanya dianggarkan tidak sampai Rp 3 miliar. Sementara dana hibah pada 2023 mencapai Rp 6 miliar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Dr E Syarifudin SSos MSi mengatakan, berkurangnya dana hibah tersebut dilakukan karena anggaran banyak digunakan pada kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhir tahun 2024.

"Anggaran banyak digunakan pada kegiatan Pilkada serentak akhir tahun 2024 nanti," ujar Syarif kepada BE, Rabu 24 Januari 2024.

Dijelaskannya, dana hibah yang dialokasikan tersebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dana hibah tersebut akan digunakan untuk merehab rumah ibadah, baik masjid, gereja, maupun rumah ibadah lainnya.

BACA JUGA:Kader PKK Diminta Proaktif Lakukan Ini

"Dana hibah  digunakan untuk merehab rumah ibadah, seperti tahun lalu," tambahnya.

BACA JUGA:Waspada Pil Samcodin Ilegal, Ini Kata Kepala BPOM Bengkulu

BACA JUGA:Terdakwa BTT BPBD Seluma Kembalikan Kerugian negara Rp 402 Juta, Namun Tetap Ditahan, Ini Penjelasan Jaksa

Syarif menjelaskan, realisasi dana hibah pada 2023 mencapai  98,4 persen. Hasil realisasi itu menjadi bahan evaluasi untuk tahun 2024. Target tahun ini realisasi dana hibah bisa sampai 100 persen.

"Kita evaluasi, agar realisasi dana hibah tahun ini 100 persen," ungkap Syarif.

Syarif mengatakan, pihaknya optimis realisasi dana hibah tahun 2024 bisa berjalan maksimal. Sebab, penggunaan dana hibah tahun ini sudah menggunakan Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis kinerja (Sipanggar Baja) Provinsi Bengkulu. Melalui sistem itu, pengelolaan  dana hibah bisa dilakukan secara transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dan berbasis kinerja.

"Pengelolaan dana hibah saat ini sudah tersistem dan berbasis kinerja," tuturnya.

BACA JUGA:Tindaklanjuti LHP, Bupati Optimis WTP

Melalui aplikasi Sipanggar Baja Provinsi Bengkulu, menurut Syarif calon penerima dana hibah tahun 2024 itu, sudah mengajukan pada tahun sebelumnya. Artinya, tahun 2023 itu calon penerima sudah dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan lengkap, maka realisasi dana hibah diberikan pada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan