Harga TBS Sawit Bengkulu Terendah di Sumatera, Seharusnya Segini

Ketua Bidang Industri Kalapa Sawit DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu, Manonggor Siahaan menjelaskan harga TBS Sawit Bengkulu terendah. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu baru saja menetapkan harga TBS periode Februari 2024 sebesar Rp 2.253,85 per kilogram. 

Meski penetapan ini bersamaan dengan 14 perusahaan kelapa sawit, namun harga tersebut masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan daerah lain, terutama di Sumatera.

Ketua Bidang Industri Kalapa Sawit DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu, Manonggor Siahaan menyampaikan, keberatan terhadap harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan. 

Menurutnya, harga kelapa sawit di Bengkulu jauh di bawah standar daerah lain, terutama terkait Indeks K yang terendah di Indonesia, hanya mencapai 83,23 persen.

BACA JUGA:Rumah Sakit Dilarang Bedakan Layanan Kelas BPJS, Dewas Minta Patuhi Aturan Ini

BACA JUGA:Bangun Rumah Singgah Kejari dengan Megah, Pemkab ini Dapat Pujian Kajati

"Harga TBS kelapa sawit di Bengkulu terendah di bandingkan daerah lain, bahkan indeks K di Bengkulu juga terendah di Indonesia, ini kenapa?," kata Manonggor, Rabu, 31 Januari 2024.

Selain itu, terdapat keluhan terkait harga Crude Palm Oil (CPO) yang ditetapkan hanya Rp 11.236 per kilogram. Petani menyoroti penurunan signifikan dari harga dua minggu sebelumnya, yang berkisar antara Rp 11.800 hingga Rp 12 ribu per kilogram.

"Tidak hanya permasalahan indeks K, harga CPO di Bengkulu juga rendah hanya sebesar Rp 11.236 per kilogram," ujarnya.

Ketidakpuasan petani semakin membesar dengan rendemen TBS kelapa sawit di Bengkulu yang hanya mencapai 17-18 persen. 

Padahal, menurut penelitian PPKS Medan, untuk tanaman berusia 10-20 tahun seharusnya mencapai 21,55 persen. Rendemen yang rendah ini dipandang sebagai salah satu faktor penurunan Indeks K.

"Karena rendemen sawit kita hanya ditetapkan sebesar 17 sampai 18 persen, maka Indeks K kita juga menurun, otomatis harga TBS kelapa sawit kita juga rendah," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti bahwa hanya 4 dari 31 pabrik kelapa sawit di Bengkulu yang menyampaikan invoice secara lengkap pada penetapan harga TBS kelapa sawit. Sehingga mempengaruhi persentase untuk menentukan Indeks K. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

"Kami menuntut Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi harga. Kami juga berharap transparansi data untuk memperbaiki indeks K, baik di pihak petani maupun PKS," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan