3 Pucuk Senpi Milik Anggota Disita, Ini Sebabnya

IRUL/BE PERIKSA: Anggota Baglog bersama Propam Polres Kaur saat melakukan pemeriksaan Senpi milik anggota di halaman Mapolres Kaur, Kamis 1 Februari 2024.--

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Sebanyak tiga pucuk senjata api (Senpi) jenis pistol revolver milik anggota Polres Kaur disita. Hal ini setelah diperiksa kelayakannya oleh Kabag Log AKP Surya R Purnama SH MH didampingi  Kasi Propam Iptu Carles Effendi S SoS di depan Mapolres Kaur, Kamis 1 Februari 2024. 

Tindakan tegas ini diambil lantaran pemegang senjata tersebut izin kartu izin pengguna Senpi sudah kedaluwarsa. 

“Semua senpi anggota kita periksa tanpa terkecuali baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek-Polsek wilayah Kaur.  Hasil  pemeriksaan ada 66 Senpi kita periksa dan yang disita ada tiga Senpi karena izinnya sudah habis dan mati,” kata Kabag Log AKP Surya R Purnama usai melakukan pemeriksaan Senpi, Kamis 1 Februari 2024.

Dikatakan Surya,  kegiatan rutin pemeriksaan Senpi tersebut bertujuan untuk mengecek kebersihan Senpi dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senpi serta untuk mengetahui sejauh mana inventaris senjata api itu dijaga dengan baik. 

BACA JUGA:Sidang Kermin Ditunda, Ini Dia Penyebabnya

BACA JUGA:Sebulan Keluar Penjara, Ditangkap Lagi, Ini Dia Kasusnya

Tiga Senpi tersebut disita lantaran izinnya sudah mati sejak beberapa bulan lalu.  Setelah dilakukan penarikan, senpi-senpi tersebut disimpan di gudang senjata yang ada di Mapolres Kaur.

Juga bagi personel yang senpinya disita, dapat kembali mengurus izin dan akan menjalani tes psikologi. Sehingga pada waktunya nanti, baik personal maupun senjata api dalam keadaan siap.

“Jumlah anggota kita yang memegang Senpi ini sekitar 66 personel. Pemeriksaan ini rutin kita lakukan dan jika ditemukan senpi yang masa berlakunya sudah habis atau kotor akan disita,” terangnya.

Ditambahkan perwira dengan 3 balok  di pundak ini, pemeriksaan senjata bersifat rutin atau 6 bulan sekali.  Bagi anggota pemegang Senpi tak terawat atau kotor disanksi Tilang atau sifatnya teguran.  Namun jika beberapa kali pemeriksaan tidak segera diperbaiki, Senpi yang dipegang anggota dapat ditarik izin pemakaian dicabut.

“Diharapkan kepada para anggota yang memegang Senpi itu dirawat, dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku, terutama jelang Pemilu ini anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” harapnya. (Irul)

 

Tag
Share