Harga Sawit Berdampak pada Penerimaan Pajak, Ini Kata Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung

Dok/BE Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.--

Haianbengkuluekspressbacakoran.co - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, komoditas utama di Bengkulu, mengalami fluktuasi signifikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya terasa di sektor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan pajak daerah. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung merespons dinamika ini dengan mencari potensi penerimaan pajak alternatif.

Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Indera Gunawan menegaskan, fokus pada 2024 tidak terbatas pada perusahaan Kelapa Sawit. Strategi baru diterapkan dengan menyasar sumber penerimaan pajak baru, termasuk pelaku usaha pengumpul TBS Kelapa Sawit.

"Harga TBS kelapa sawit bisa berfluktuasi sehingga bisa mempengaruhi penerimaan pajak, untuk mengantisipasi hal itu kami akan menyasar penerimaan pajak baru pada pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit," kata Indera, Kamis 1 Februari 2024.

Langkah ini diambil untuk menjaga agar penerimaan pajak di Bengkulu tetap optimal sepanjang tahun 2024. Dengan adanya alternatif ini, diharapkan penerimaan pajak dapat lebih terjamin, meskipun harga TBS kelapa sawit mengalami ketidakpastian. 

BACA JUGA:Berhasil Pertahankan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Bengkulu Kembali Raih Penghargaan

BACA JUGA: PPDB Wajib Gunakan Domisili Asli, Begini Penjelasan Gubernur Rohidin

"Kami berupaya bersikap proaktif dalam menanggapi perubahan kondisi pasar komoditas kelapa sawit, agar penerimaan pajak tetap optimal," ujarnya.

Dalam upaya mencapai optimalisasi penerimaan pajak, pihak Kanwil DJP Bengkulu-Lampung melakukan sinergi dengan pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan kesepahaman yang saling menguntungkan antara sektor pajak dan pelaku usaha. 

"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat," tutur Indera.

Meski demikian, penyesuaian strategi ini juga memerlukan pemantauan yang cermat terhadap dinamika pasar. Proses ini dijalankan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk perusahaan kelapa sawit dan pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit.

BACA JUGA:Pengembang Diminta Serah Terima Aset, Ini Tujuan Pemda Kota Bengkulu

"Keterlibatan aktif dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dalam menghadapi fluktuasi harga TBS kelapa sawit," ungkapnya.

Selain itu, sebagai bagian dari strategi ini, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung juga berencana melakukan edukasi pajak kepada pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung kepatuhan secara sukarela.

"Kami juga berencana melakukan edukasi pajak kepada pelaku usaha pengumpul TBS Kelapa Sawit sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap kewajiban perpajakan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan