Proyek Pembukaan Jalan di Pino Raya Senilai Rp 3,5 M Terancam Batal, Ini Pemicunya

Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni SP MSi-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Rencana pembukaan badan jalan di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan anggaran Rp3,5 miliar terancam batal.
Penyebabnya adalah refocusing anggaran daerah yang membuat dana infrastruktur Rp 5 miliar untuk Pino Raya ditarik kembali.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni SP MSi mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah kritis. Sehingga masyarakat diminta untuk memahami situasi tersebut.
“Tahun 2024, ada Rp 16 miliar lebih dari APBD yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Pino Raya. Tahun ini, anggarannya turun menjadi Rp 5 miliar, tetapi belakangan ini kami mendapat informasi bahwa anggaran tersebut menjadi nol,” ujarnya kepada awak media pada Kamis 20 Februari 2025.
BACA JUGA:ULP PLN Manna Rutin Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Ini Alasannya
BACA JUGA:BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Berikut Tujuannya
Menurut Sukarni, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan telah berupaya mempertahankan anggaran pembangunan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Namun, kebijakan nasional yang mengutamakan program makan bergizi gratis (MBG) menyebabkan dana tersebut ditarik kembali.
“Kami bukan tidak berusaha mempertahankan anggaran ini, baik DAU maupun DAK, tetapi kebijakan pusat lebih mengutamakan program MGB. Akibatnya, banyak proyek strategis yang sudah dirancang harus tertunda atau bahkan dibatalkan, termasuk pembukaan badan jalan di Kembang Seri,” jelasnya.
Sukarni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alternatif lain untuk membiayai proyek tersebut dalam waktu dekat.
Karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak terlalu berharap besar terhadap realisasi proyek tersebut pada tahun ini.
“Kami sangat ingin melanjutkan pembangunan, tetapi jika anggaran kosong, tentu tidak bisa dikerjakan,” imbuhnya.
Sebagai alternatif, Sukarni meminta kepala desa memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:PN Manna Gelar Sosialisasi Regulasi Peradilan, Ini Tujuannya