Tipikor "Garap” Ketua TAPD, Ini Kasusnya
Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH--
BACA JUGA:Kuota Gas Melon di Mukomuko Cukup, Segini Kuotanya
Senada juga disampaikan Kadisperkimhub Erlan Suadi. Erlan menyampaikan bahwa rehab rumah tak layak huni (RTLH) anggarannya bersumber dari APBN dan APBD. Dan pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober lalu.
"Rehab RTLH semua telah kita tuntaskan di bulan Oktober. Untuk anggarannya kita dapat dari APBN Satker Perumahan dan APBD Seluma tahun 2023," terang Erlan.
Lebih buruknya lagi, pada Dinas PUPR selaku penerima sudah menyelesaikan pekerjaan sarana dan prasarana air bersih dimana anggaran pekerjaan ini telah ada di APBD murni tahun 2023. Bukan melalui anggaran insentif fiskal stunting 2023.
“Jelas saat diperiksa dan dimintai keterangan, dipertegas jika kegiatan PUPR sarana dan prasarana air beraih sudah ada anggaran dari APBD murni,” sampai Kabid Bina Marga, Emsuadi beberapa hari lalu.
Dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima dari Kemenkeu tahun 2023 jelas terlihat. Semakin menguat terjadi penyimpangan pasca APH melakukan pengusutan. Dimana dalam pengusutan menemukan anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp 2.2 miliar. Ditambah lagi dengan sebagai besar OPD tidak mau mengakui, saat item kegiatan yang dilaksanakan tersebut diklaim menggunakan anggaran insentif fiskal stunting.
Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH membenarkan dengan adanya sejumlah temuan dalam klarifikasi yang sudah dilakukan. Hanya saja, sejauh ini masih belum bisa berkomentar banyak karen masih Pulbaket dan Puldata.
“Intinya banyak temuan dalam pemeriksaan dan klarifikasi ini, kita masih intens melakukan pemeriksaan sekalipun sudah mendekati pemilu ini,” sambungnya.
BACA JUGA:Libur, Disdukcapil BU Tetap Buka Pelayanan, Ini Penyebabnya
Terpisah Kajari Seluma Wuriadi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni SH MH mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting tahun 2023 ini.
"Semua hasil klarifikasi terhadap OPD yang disebut menerima dana stunting ini, nanti akan kita pelajari. Sebagai kordinator, saya masih menunggu laporan dari Bagian Intel yang sampai saat ini masih melakukan pemanggilan kepada OPD penerima," sampai Kasi Pidsus. (Jefrianto)